Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sabar Bos, Mungkin Wahyu Setiawan Itu Ujian buat KPK Era UU Baru

Sabar Bos, Mungkin Wahyu Setiawan Itu Ujian buat KPK Era UU Baru Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menyebut kasus suap Komisioner KPU Wahyu Setiawan adalah batu uji bagi KPK hasil revisi. Sebab, kasus suap penetapan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI itu menyeret kader PDI Perjuangan (PDIP) yang merupakan salah satu partai pengusung revisi Undang-Undang KPK itu sendiri.

"KPK harus memperlihatkan bawa mereka semakin kuat dari pada KPK yang lalu. Tapi, semakin hari kita lihat malah makin lemah," kata Ray saat konferensi pers di Kantor Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), Manggarai, Jakarta Selatan, belum lama ini.

Menurut Ray, kelemahan itu tampak ketika petugas KPK tidak bisa menggeledah ruang kerja Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto yang ikut terseret dalam pusarankasus ini pada Rabu (8/1/2020) lalu. Bahkan sampai sekarang tidak ada terpasang garis polisi di sana. Barang bukti pun dikhawatirkan bisa raib.

Baca Juga: Celetuk Said Aqil soal Kasus Wahyu Setiawan: KPK Harus Tajam ke Atas

Lalu, lanjut dia, tim penyidik KPK juga tak bisa mengamankan Hasto yang tengah berada di Kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, pada Rabu. Saat tiba di Kompleks PTIK, tim KPK justru diperiksa dan diminta menjalani tes urine oleh polisi yang sedang bertugas di lokasi.

Keterangan Wakil Ketua KPK, para penyidik datang ke PTIK hanya melaksanakan shalat. "Kok orang mau shalat dites urine. Apakah di sana memang setiap orang mau shalat harus tes urine," ucap Ray, heran.

Ray pun semakin heran mengetahui pimpinan KPK tidak marah sama sekali ketika para penyidiknya diperlakukan seperti itu. Padahal, Ketua KPK Firli Bahuri juga dari kepolisian.

Baca Juga: Ini Dalih KPK Belum Lakukan Penggeledahan buat Kasus Wahyu Setiawan

Menurut Ray, bila semua upaya penangkapan dan penggeledahan terkait dengan PDIP terganjal izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK, tapi kenapa penangkapan Wahyu bisa dilakukan. Begitu pun penangkapan Bupati Sidoarjo dalam kasus berbeda.

"Kalau semua ini tidak bisa dijawab KPK, maka asumsi orang akan semakin kuat bahwa KPK semakam lemah pascarevisi," ujar Ray.

Pada sisi sebaliknya, lanjut Ray, PDIP juga tampak mempersulit pengungkapan kasus ini. Terlebih salah satu kadernya, Harun Masiku, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, masih buron.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: