Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gegara Gibran 'Nyalon' Walikota, DPC PDIP Solo Memanas

Gegara Gibran 'Nyalon' Walikota, DPC PDIP Solo Memanas Kredit Foto: Antara/Mohammad Ayudha
Warta Ekonomi, Jakarta -

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Surakarta, Jawa Tengah enggan menanggapi isu rekomendasi DPP PDIP terkait dengan pencalonan kepala daerah pada Pemilihan Wali Kota/Wakil Wali Kota Surakarta 2020.

"Kembali lagi bahwa rekomendasi adalah hak ketua umum dan pengurus DPP," kata Wali Kota Surakarta yang juga Ketua DPC PDIP Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo di Solo, Senin.

Ia mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa berbuat apa pun jika di satu sisi DPC PDIP sudah bulat menyatakan akan mengusung Achmad Purnomo dan Teguh Prakoso, sementara di sisi lain DPP PDIP mengusung calon yang berbeda.

Baca Juga: Megawati Rona-Ronanya Restui Gibran Jadi Calon Walikota Solo

"Kalau rekomendasi keluar terus mau kami apakan. Yang penting tugas kami selesai, yang penting kami mengikuti Peraturan Partai," katanya.

Diketahui saat ini tengah kencang pemberitaan mengenai persaingan antara Achmad Purnomo dan putra pertama Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka untuk memperoleh rekomendasi dari DPP PDIP untuk menjadi peserta Pilkada 2020.

Menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal DPP PDIP Hasto Kristiyanto yang membuka ruang bagi anak-anak muda untuk maju di Pilkada 2020, termasuk putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka, pihaknya enggan memberikan banyak keterangan.

"Saya tidak pernah mau menilai itu indikasi atau tidak. Sah mau buat statement apa pun. Saya juga enggak mau menanyakan rekomendasi. Kalau sudah ada, pasti dikirim ke DPC partai, ini belum, kok," katanya.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: