Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Skandal Mega Korupsi Jiwasraya, Pejabat BEI Ada yang Dijadikan Tersangka?

Skandal Mega Korupsi Jiwasraya, Pejabat BEI Ada yang Dijadikan Tersangka? Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan bahwa lima saksi dari Bursa Efek Indonesia (BEI) yang diperiksa penyidik Kejagung pada Senin, untuk mengetahui saham-saham yang dibeli oleh PT Asuransi Jiwasraya.

Mereka diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.

"Hari ini (pemeriksaan saksi) dari BEI dulu. Ini terkait investasi perusahaan yang sudah IPO, tentu kaitannya dijual di BEI," kata Hari di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin.

Baca Juga: Beda... Kasus Asabri Gak Sama Kayak Jiwasraya

Pada Senin ini ada tujuh saksi yang diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung terkait kasus Jiwasraya. Lima saksi dari BEI, satu saksi dari perusahaan investasi dan satu saksi dari Jiwasraya.

Ketujuh orang tersebut adalah Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 Bursa Efek Indonesia Goklas AR Tambunan, Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 2 Bursa Efek Indonesia Vera Florida, Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan Bursa Efek Indonesia Irvan Susandy, Kepala Unit Pemeriksaan Transaksi Bursa Efek Indonesia Endra Febri Setyawan, mantan Direktur PT OSO Manajemen Investasi Lies Lilia Jamin, Syahmirwan dan Kepala Divisi Perusahaan 1 Bursa Efek Indonesia Adi Pratomo Aryanto.

Hingga Senin, penyidik Jampidsus Kejagung telah memeriksa 34 saksi dalam kasus Jiwasraya. Penyidikan kasus ini terus dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti agar dugaan terjadinya penyalahgunaan investasi yang melibatkan 13 perusahaan itu tersingkap.

Sebelumnya Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan kasus Jiwasraya. PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, diantaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: