Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jazilul Fawaid Diperiksa KPK, Bakal Jadi Tersangka?

Jazilul Fawaid Diperiksa KPK, Bakal Jadi Tersangka? Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami aliran dana perihal pemeriksaan politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid sebagai saksi dalam penyidikan kasus suap penyaluran pembiayaan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran 2018.

Jazilul yang saat ini duduk sebagai Wakil Ketua MPR RI itu diperiksa KPK, Senin, untuk tersangka mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi (IMR).

Baca Juga: Polisi Masih Tunggu Laporan Kasus Korupsi Asabri

"Terkait dengan dugaan-dugaan aliran dana dari IMR," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Senin.

Selain Imam, KPK juga telah menetapkan Miftahul Ulum (MIU) asisten pribadinya sebagai tersangka. Untuk Ulum, KPK pada Rabu (8/1) telah melimpahkan berkas, barang bukti, dan tersangka Ulum ke penuntutan agar dapat segera disidangkan.

Dalam konstruksi kasus tersebut disebut bahwa Imam diduga menerima uang dengan total Rp26,5 miliar.

 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: