Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Lancarkan Aksi, Buru Politisi PDIP yang Kabur ke Singapura

KPK Lancarkan Aksi, Buru Politisi PDIP yang Kabur ke Singapura Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah kecolongan atas kaburnya politikus PDIP, Harun Masiku ke Singapura. Harun diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan.

Dia telah meninggalkan Indonesia dengan menggunakan pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta sejak 6 Januari 2020. Dua hari sebelum KPK melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap Wahyu serta tujuh orang lainnya pada Rabu pekan lalu.

"Kami tidak melihatnya dari sisi itu (kecolongan)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Selasa (14/1/2020).

Baca Juga: Sukses Piting KPK, Sindir Demokrat: Orang Mana yang Gak Mau Antre Jadi Kader?

Ali menjelaskan, dalam rangkaian OTT, KPK tidak hanya mengandalkan bukti penyadapan. Terdapat sejumlah kegiatan dan strategi lain yang dilakukan KPK. Ali mengklaim, kaburnya Harun ke Singapura telah diantisipasi oleh KPK sebelumnya.

"Tentu ada pertimbangan-pertimbangan strategis dari penyidik bagaimana kemudian bisa menyikapi ada hal-hal itu. Kami sudah mengantisipasinya," klaim Ali.

Kendati begitu, Ali Fikri mengakui baru tahu keberadaan Harun di Singapura dari pernyataan Ditjen Imigrasi. KPK segera berkoordinasi lebih lanjut dengan Ditjen Imigrasi mengenai informasi tersebut.

"Selanjutnya kami akan memastikan lebih dahulu keberadaan yang bersangkutan," kata Ali. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: