Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Benny Tjokrosaputro Jadi Tersangka, Lawyer: Direksinya Dong!

Benny Tjokrosaputro Jadi Tersangka, Lawyer: Direksinya Dong! Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.

Tjokrosaputro keluar dari Kantor Jampidsus Kejaksaan Agung dengan menggunakan baju tahanan, pada Selasa. Ia pun dijemput kendaraan Satgasus Kejagung. Penetapan status tersangka tersebut dibenarkan Muchtar Arifin, kuasa hukum Tjokrosaputro.

Baca Juga: Korban Pertama Kasus Jiwasraya: Mantan Direktur Keuangan dan Presiden Komisaris Jadi Tersangka 

Pihaknya pun merasa penetapan kliennya sebagai tersangka, tidak masuk akal.

"Sekarang sudah tersangka. Tentu kami menginginkan agar hak-hak beliau bisa dipenuhi," kata Arifin, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa.

"Bagi saya itu aneh. Tidak mengerti apa alat buktinya. Tidak ada penjelasan dari penyidik. Tentu saja kecewa," kata dia.

Mereka menganggap seharusnya pihak Jiwasraya yang bertanggung jawab atas kasus ini. "Orang Jiwasraya yang harusnya bertanggung jawab. Direksinya dong," katanya. Ia dibawa ke Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk ditahan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: