Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Korsel Akan Berlakukan Bebas Visa untuk WNI

Korsel Akan Berlakukan Bebas Visa untuk WNI Kredit Foto: Unsplash
Warta Ekonomi, Seoul -

Duta Besar Korea Selatan (Korsel) untuk Indonesia, Kim Chang-beom mengatakan, pihaknya berencana untuk memberlakukan bebas visa bagi warga negara Indonesia (WNI). Bebas visa ini, menurut Chang-beom, hanya berlaku bagi WNI yang ingin mengunjungi Jeju.

Berbicara saat menggelar konferensi pers di kantor Kedutaan Besar Korsel di Jakarta, Chang-beom mengatakan, meski untuk memasuki Jeju sudah tidak membutuhkan visa, tapi tidak ada penerbangan langsung ke pulau tersebut. Oleh karena itu, Cang-beom menyebut pihaknya sedang membahas bebas visa bagi WNI untuk memasuki Korsel, jika tujuan akhir mereka Jeju, sehingga mereka tidak lagi membutuhkan visa saat transit di kota lain.

"Kami berencana untuk memberikan visa waiver untuk yang bepergian ke Jeju sebagai tujuan akhirnya. Turis Indonesia akan diijinkan untuk tinggal di kota-kota lain, seperti Seoul atau Busan, mungkin untuk lima hari, jika tujuan akhirnya adalah Jeju," ucap Chang-beom pada Selasa (14/1/2020).

Baca Juga: Beri Pujian, Korsel Puji Ucapan Ulang Tahun Trump pada Kim Jong-un

Tapi, dia juga mengatakan bebas visa ini juga berlaku untuk yang bepergian secara kelompok, yang diatur oleh agen travel resmi. "Targetnya bulan depan akan disahkan, diharapkan dapat meningkatkan kunjungan turis Indonesia ke Jeju dan kota-kota lainnya," ujarnya.

Dia lalu mengatakan, pihaknya juga akan memberlakukan perluasan multiple visa untuk bidang-bidang pekerjaan lain. Dia menyebut, ini diharapkan bisa mempermudah para pekeja profesional Indonesia.

"Diperluas untuk para profesional, seperti pengacara atau dokter. PNS saat ini sudah mulai menggunakan multiple visa. Visa jenis ini berlaku untuk lima tahun, di mana mereka dapat berkunjung selama beberapa kali ke Korsel hanya dengan satu visa," tukasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Shelma Rachmahyanti

Bagikan Artikel: