Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wahyu Kena OTT, Begini Pedasnya Sindiran Johan Budi ke Ketua KPU

Wahyu Kena OTT, Begini Pedasnya Sindiran Johan Budi ke Ketua KPU Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Politikus PDI Perjuangan Johan Budi menyindir Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rapat yang digelar bersama Komisi II DPR RI pada Selasa (14/1). Johan Budi berkelakar ihwal kasus suap yang menimpa Komisioner KPU, Wahyu Setiawan dan Caleg PDIP Hasan Masiku.

"Sebenarnya saya ingin bersemangat menanyakan ke KPU, Bawaslu dan DKPP. Tapi saya lihat wajahnya Pak Arief (Ketua KPU) itu agak lemas, Pak Ilham (komisioner) juga agak lemas, Bu Evi (Komisioner) juga menunduk saja dari tadi," kata Johan Budi dalam rapat yang digelar di Ruang Rapat Komisi II DPR RI pada Selasa (14/1).

Baca Juga: Kasus OTT Wahyu, PDIP Jadi Korban Framing Politik via Pemberitaan Media

Johan Budi kemudian mengingatkan KPU agar tetap bekerja untuk mempersiapkan Pilkada 2020. Ia meminta KPU tidak terpaku pada kasus yang menjerat Wahyu Setiawan. Ia juga mengingatkan agar Komisioner KPU lain jangan sampai melakukan tindakan tidak berintegritas seperti Wahyu.

"Kejadian kemarin apakah musibah, bencana, atau hukuman tidak penting lagi. Tapi yang kita perlu kita garis bawahi adalah integritas itu adalah lifetime-nya, jadi ada durasi waktunya. Kita tunggu saja, apakah satu komisioner saja yang kena ataukah komisioner lainnya kena juga," ujar dia.

Selanjutnya, Johan Budi pun berbicara soal pandangannya agar KPU dan Bawaslu diberi anggaran tersendiri. Namun, dalam pendapatnya, Johan Budi kembali menyenangati Ketua KPU Arief Budiman untuk tetap bekerja.

"Tetap semangat Pak Arief, jangan manggut-manggut saja. Semangat, jangan menunduk, tegak pak! Nanti kan ketahuan nanti siapa yang bermain, apakah satu komisiomer ataukah komisioner yang lain juga mencicipi," ujarnya.

Johan Budi menambahkan, kasus yang menjerat Wahyu Setiawan adalah modus operandi baru. Wahyu yang 'bermain' suap disebut tak lazim dengan modus korupsi biasa yang kerap menyentuh pengadaan barang dan jasa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: