Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sepak Terjang Benny Tjokrosaputro, Si Tersangka Jiwasraya yang Bergelimang Harta

Sepak Terjang Benny Tjokrosaputro, Si Tersangka Jiwasraya yang Bergelimang Harta Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisaris PT Hanson International Tbk, Benny Tjokrosaputro, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya.

Benny keluar dari Kantor Jampidsus Kejaksaan Agung dengan menggunakan baju tahanan usai diperiksa. Benny pun dijemput oleh kendaraan Satgasus Kejagung dan dibawa ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung.

"Sekarang sudah tersangka. Tentu kami menginginkan agar hak-hak beliau bisa dipenuhi," kata kuasa hukum Benny Tjokrosaputro, Muchtar Arifin di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Baca Juga: Bertambah, Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Kasus Jiwasraya. Termasuk...

Lalu siapakan Benny Tjokrosaputro?

Berdasarkan data yang dilansir dari Forbes, Rabu (15/1/2020), Benny Tjokrosaputro merupakan cucu dari pendiri Batik Keris, Kasom Tjokrosaputro. Saat ini dia adalah CEO Hanson Internasional yang merupakan pengembang di Indonesia.

Benny yang sudah melakukan bisnis investasinya sejak usia 19 tahun, kemudian berhasil mengembangkan perusahaannya. Sehingga, saat ini PT Hanson Internasional telah menjadi perusahaan induk dengan beberapa anak usaha.

Baca Juga: Soal Jiwasraya, Bamsoet: Yang Penting Pelakunya Diseret ke Meja Hijau!

Kekayaan Benny pada 2018 tercatat mencapai Rp8,71 triliun. Dengan perusahaan induknya tersebut, PT Hanson Internasional Tbk mengembangkan bank tanah menjadi properti perumahan dan komersial di seluruh Indonesia.

Hanson International juga tercatat bermitra dengan Ciputra untuk mengembangkan proyek perumahan senilai US$900 juta pada 2014. Selain itu, Benny juga terlibat pertempuran hukum dengan Goldman Sachs atas saham Hanson dan Goldman yang telah mengajukan banding ke Mahkamah Agung.

Selain itu, pria yang lahir pada 15 Mei 1969 itu juga memiliki hampir 84 persen dari perusahaan PT Sinergi Megah Internusa, yang menjalankan hotel di Yogyakarta dan berencana untuk membangun vila mewah di Kepulauan Riau.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: