Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Asabri Diduga Dirampok Rp10 T, DPR Teriak: OJK Jangan Diam Saja!

Asabri Diduga Dirampok Rp10 T, DPR Teriak: OJK Jangan Diam Saja! Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi III DPR Fraksi PPP, Arsul Sani, mengatakan seharusnya pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lah yang berbicara soal dugaan korupsi PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri).

"Kalau itu menyangkut lembaga keuangan, bank atau asuransi, itu (harusnya) OJK (yang menyampaikan). Maka harusnya kita minta OJK itu jangan diam saja," tegasnya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (14/1/2020).

Lanjutnya, ia mengatakan dalam kasus ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hanya bisa bicara terkait hasil audit yang dilakukan. Kemudian, sambungnya, terkait indikasi tindak korupsi seharusnya diidentifikasi OJK sebagai lembaga pengawas.

Baca Juga: Edan!! Potensi Kerugian Negara di Kasus Asabri Tembus Belasan Triliun, Edan!!!

Baca Juga: Apes Banget, Belum Selesai di Jiwasraya, Eh Benny Ditagih Bayar Utang ke Asabri

Lebih lanjut, ia menilai selama ini OJK banyak tutup mulut soal kasus-kasus semacam ini. Seperti, laporan keuangan PT Jiwasraya yang mendapat opini adverse atau dengan modifikasi dari Kantor Akuntan Publik Pricewaterhouse Coopers (PwC) meski sudah direvisi.

"Kemudian OJK selama ini tidak menyampaikan peringatan dini kepada pihak-pihak terkait. Maka yang harus bicara (OJK) dan publik harus meminta pertanggungjawaban ini," ujar dia.

Selain itu, ia mengatakan perlu adanya kajian lebih lanjut untuk menentukan tindakan yang tepat kepada OJK. 

"Apakah bisa diproses secara pidana, ya itu kita kaji dulu lah. Tidak boleh juga kita gampang-gampang mengatakan bahwa itu bisa dipidanakan," ucapnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: