Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejagung Tahan 5 Tersangka Korupsi Jiwasraya, Said Didu: Perampokan di BUMN Bakal Mulus Jika..

Kejagung Tahan 5 Tersangka Korupsi Jiwasraya, Said Didu: Perampokan di BUMN Bakal Mulus Jika.. Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu merespons aksi Kejaksaan Agung yang telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya. Bahkan, kelima tersangka juga telah ditahan.

Terkait itu, ia pun meminta aparat penegakan hukum tidak lantas berhenti. Sambungnya, ia meminta Kejagung untuk memburu otak di balik dugaan korupsi yang merugikan negara hingga Rp13,7 triliun tersebut.

“Ayo tangkap perampok dan sutradaranya serta para penikmat hasil perampokan,” cuitnya dalam akun Twitter pribadinya, seperti dikutip Rabu (15/1/2020).

Baca Juga: Kejagung Tahan 5 Tersangka Korupsi Jiwasraya, Istana Kasih Tepuk Tangan

Baca Juga: Erick Thohir Puji Keberanian Kejaksaan Agung Tahan Otak Kasus Jiwasraya

Lanjutnya, ia mengigatkan bahwa perampokan di perusahaan negara biasanya terjadi secara terstruktur, sistematis, dan masif. Untuk itu, biasanya ada campur tangan dari pihak berkuasa untuk memuluskan aksi perampokan tersebut.

"Perampokan dan korupsi di beberapa BUMN diduga terjadi secara terstruktur, sistimatis, dan masif. Hal seperti ini bisa terjadi jika ada intervensi dari "kekuasaan" ke dalam BUMN,” tekannya.

Diwartakan sebelumnya,  Kejagung sudah menetapkan 5 tersangka kasus Jiwasraya, yaitu:

1.Benny Tjokro - Komisaris PT Hanson

2. Hary Prasetyo - eks direktur keuangan PT Jiwasraya

3. Heru Hidayat - Presiden Komisaris PT Tram

4. Hendrisman Rahim- eks Dirut Jiwasraya

5. Syahmirwan - eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: