Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Setahun Lebih Tak Ada Transaksi Saham, BEI Kasih Sinyal Emiten Ini Berpotensi Hengkang dari Bursa!

Setahun Lebih Tak Ada Transaksi Saham, BEI Kasih Sinyal Emiten Ini Berpotensi Hengkang dari Bursa! Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) mengeluarkan pengumuman potensi penghapusan pencatatan saham (delisting) atas saham PT Polaris Investama Tbk (PLAS), Rabu (15/01/2020).

Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan, menerangkan bahwa salah satu alasan yang membuat BEI dapat melakukan delisting, yakni fakta bahwa transaksi perdagangan saham PLAS telah dihentikan sementara (suspensi) hampir selama 24 bulan. Hal itu sebagaimana yang tercantum dalam Peraturan BEI Nomor III.3.1.2.

Baca Juga: Emiten Ini Stop Sementara Kegiatan Produksi Demi Efisiensi, Nasib Karyawannya. . . .

"Sehubungan dengan hal tersebut, saham PT Polaris Investama Tbk telah disuspens selama 12 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 28 Desember 2020," tegas Goklas secara tertulis, Jakarta, Rabu (15/01/2020).

Baca Juga: Benny Tjokrosaputro Jadi Tersangka, Saham Hanson: Hidup Segan, Mati Tak Mau!

Berkenaan dengan pengumuman tersebut, BEI mengimbau kepada para pihak yang berkepentingan, khususnya investor, dapat menghubungi Sekretaris PLAS, Ario Purboyo, di nomor 021-52897418.

"Bursa meminta kepada publik untuk memperhatiakn dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh perusahaan. Sebagai informasi, PLAS pertama kali bergabung di BEI pada 16 Maret 2001 silam. Adapun saat ini, saham PLAS bertengger di angka Rp50 per saham.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: