Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diperkirakan Rugikan Negara Hingga Rp16 Triliun, BPK-KPK Siap Usut Asabri

Diperkirakan Rugikan Negara Hingga Rp16 Triliun, BPK-KPK Siap Usut Asabri Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengungkapkan saat ini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sedang membahas kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di tataran internalnya.

Usai pembahasan tersebut, BPK akan membahas kasus ini bersama dengan KPK, pada Kamis, 16 Januari 2020.

Baca Juga: Kejagung Ogah Kuliti Asabri: Jiwasraya Saja Dulu!

"Siang ini mereka (BPK) akan bahas internal. Besok Kamis akan koordinasi dengan KPK," kata Ghufron saat dikonfirmasi awak media, Rabu (15/1/2020).

Ghufron menegaskan bahwa KPK sebelumnya sudah berkoordinasi dengan BPK terkait dugaan korupsi di PT Asabri. Saat ini, KPK masih menunggu hasil pembahasan audit dugaan korupsi PT Asabri di tataran internal BPK untuk ditindaklanjuti lebih jauh.

"Kami sudah koordinasi dengan BPK. Masih menunggu hasil audit dari BPK yang rencana akan disampaikan pada Kamis besok. Kami sudah berkoordinasi secara intens untuk menangani perkara ini," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua BPK, Harry Azhar Azis, mengatakan bahwa institusinya masih melakukan proses pengumpulan data dan informasi terkait kasus dugaan korupsi di PT Asabri. Saat ini, BPK menafsir kerugian negara akibat dugaan penyelewengan dana Asabri ini mencapai Rp16 triliun.

"Sekarang masih dalam proses pengumpulan data dan informasi yang diperkirakan potensi kerugian Rp10 sampai Rp16 triliun," kata Harry.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: