Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies Digugat ke Pengadilan, Mahfud MD: Saya Tidak Tahu, Tunggu Hakim

Anies Digugat ke Pengadilan, Mahfud MD: Saya Tidak Tahu, Tunggu Hakim Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD menyerahkan kepada pengadilan terkait pro dan kontra warga terhadap kepemimpinan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pascabanjir melanda ibu kota.

Anies sebelumnya digugat sekelompok warga yang merasa dirugikan akibat banjir yang melanda pada Rabu, 1 Januari 2020 lalu.

Baca Juga: Mau Ngadu ke Tito-Jokowi, Dewi Tanjung: Anies Kebanyakan Cuci Tangan, Gak Becus!

"Ya, kita ikuti saja perkembangannya," jelas Mahfud MD belum lama ini.

Mahfud sendiri menyerahkan kepada pengadilan terkait desakan warga yang menginginkan Anies mundur. Nantinya, hakim yang akan menilai, apakah ada dalil hukumnya atau tidak terkait tuntutan dari warga.

"Saya tidak tahu dalil hukumnya, biar pengadilan yang menjawab," tutur Mahfud.

Menurutnya, dengan adanya gugatan yang disampaikan ke pengadilan, akan menjadi dasar bagi hakim melakukan penilaian. Jika nantinya memang bisa diterima, pasti akan disidangkan. Namun jika tidak, pasti hakim memiliki pandangan tersendiri.

"Saya tidak tahu gugatannya kita tunggu di pengadilan," jelasnya.

Guru Besar Hukum UII ini memastikan apapun permasalahan yang ada bisa dibawa ke pengadilan. Hanya, apakah itu bisa ditegakan dengan regulasi atau tidak semuanya tergantung hakim.

"Yang wewenangnya di hakim. Saya tidak tahu, bisa (atau) tidak diadili," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: