Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jiwasraya Berdampak Sistemik? Ini Silang Pendapat BPK dan Kemenkeu

Jiwasraya Berdampak Sistemik? Ini Silang Pendapat BPK dan Kemenkeu Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan dan audit terhadap laporan keuangan PT Asuransi Jiwasraya. Ketua BPK, Agung Firman Sampurna, dalam keterangan persnya pekan lalu mengatakan, masalah pengelolaan keuangan di tubuh PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bersifat gigantic (masif) dan menimbulkan risiko sistemik.

Agung menyebutkan, lembaganya sebagai badan auditor negara, bahkan sudah melakukan dua kali pemeriksaan yang bersifat pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) dan audit investigasi dalam kurun 2010 hingga 2019. Hasilnya, kata Agung, masalah keuangan Jiwasraya sangat besar dan kesalahan yang sama diduga dilakukan berkali-kali.

Baca Juga: Dirut Jiwasraya Usulkan Ini demi Selamatkan Jiwasraya

"Ini bisa saya sebut masalah yang gigantic dan berisiko sistemik," kata Agung beberapa waktu lalu.

Hingga saat ini, BPK masih berusaha merampungkan audit investigasi terhadap Jiwasraya. BPK juga sedang bekerja sama dengan PPATK untuk melacak aliran uang dari premi Produk Jiwasraya Saving Plan (JS Plan).

Produk investasi berbalut asuransi JS Plan dinilai bermasalah karena menawarkan bunga sangat tinggi yang tidak sebanding dengan kemampuan Jiwasraya. Sebagai gambaran, audit PDTT dan investigasi yang dilakukan BPK bukan merupakan mekanisme audit biasa dan harus didahului oleh rekomendasi atau permintaan dari DPR atau penegak hukum.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan, setidaknya ada lebih dari 5.000 transaksi investasi dari dana premi Jiwasraya yang mesti diteliti pihaknya untuk membongkar kasus PT Jiwasraya secara utuh. Dalam kasus dugaan korupsi di Jiwasraya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan lima tersangka.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Adi Toegarisman mengungkapkan bahwa lima tersangka tersebut adalah mantan Direktur Utama Jiwasraya Hendrisman, mantan Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo, dan mantan kepala Divisi Investasi Jiwasraya Syahmirwan. Sementara, dua tersangka lain dari kalangan swasta yakni Komisaris Utama PT Hanson Internasional Tbk Benny Tjokrosaputro dan Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk Heru Hidayat.

"Kelimanya resmi dijadikan tersangka dan sudah dalam penahanan," katanya belum lama ini.

Berbeda dengan opini BPK, Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan Hadiyanto menyebutkan bahwa kasus yang sedang membelit PT Asuransi Jiwasraya tidak akan berdampak sistemik. Karena, menurutnya, kasus Jiwasraya telah ditangani oleh aparat penegak hukum.

"Masalah Jiwasraya kan sudah ditangani oleh aparat penegak hukum sehingga dari penanganan itu tentu kita bisa melihat implikasi atau pun akuntabilitasnya," katanya, Rabu (15/1/2020).

Hadiyanto mengatakan, dampak sistemik pada sektor asuransi maupun investasi merupakan efek yang dapat menyentuh hingga ke sistem jaringan yang diakibatkan oleh sebuah kesalahan atau peristiwa.

"Kalau asuransi dan investasi sistemik itu harusnya memberikan efek ke sistem. Tapi kalau berkaitan dengan sistemik, kita harus melihat perspektif dari BPK bagaimana yang mengatakan itu," katanya.

Sementara itu, Hadiyanto menilai penanganan yang dilakukan oleh penegak hukum melalui penahanan terhadap beberapa tokoh terlibat telah cukup mampu meminimalisir dampak dari peristiwa tersebut.

"Kalau melihat penanganan Jiwasraya ini dapat dilokalisir sebagai satu case dalam penangan investasinya Jiwasraya," ujarnya.

Di sisi lain, Hadiyanto menekankan agar ada atau tidaknya dampak sistemik yang diakibatkan oleh Jiwasraya tetap perlu menunggu keputusan dari aparat penegak hukum. Tak hanya itu, ia juga menuturkan terkait skema atau konsep pengelolaan PT Asuransi Jiwasraya selanjutnya juga harus menunggu dari penyidikan pihak pemeriksa.

"Pertanggungjawabannya sekarang aparat hukum sedang melakukan tugasnya untuk bisa memastikan terkait dengan kegiatan pengelolaan atau penerusan Jiwasraya," katanya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: