Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bikin Heboh Antero Rusia, Putin Bakal Rombak Konstitusi Langgengkan Kekuasaan

Bikin Heboh Antero Rusia, Putin Bakal Rombak Konstitusi Langgengkan Kekuasaan Kredit Foto: Getty Images
Warta Ekonomi, Moskow -

Presiden Rusia Vladimir Putin mengusulkan perubahan konstitusi untuk mengurangi kekuasaan kepresidenan dan memperkuat kekuasaan perdana menteri, Rabu (15/1/2020). Dia akan memilih Perdana Menteri baru setelah Dmitry Medvedev dan kabinetnya mundur.

Langkah dramatis itu dilihat sebagai persiapan untuk 2024, ketika Putin wajib meninggalkan kursi kepresidenan. Dia telah menguasai Kremlin atau perdana menteri secara terus menerus sejak 1999.

Baca Juga: Beri Ruang Lebih Besar buat Putin, PM Rusia Resmi Undur Diri

Usulan tersebut pun disarankan harus dimasukkan ke dalam referendum. Dengan begitu, peraturan baru ini dinilai akan memberinya pilihan untuk mengambil peran di balik peraturan perdana menteri yang mendapatkan kewenangan lebih setelah 2024.

Kemungkinan lain akan ada peran baru sebagai kepala Dewan Negara, sebuah badan resmi yang katanya ingin dibangun oleh Putin.

Putin menominasikan Mikhail Mishustin yang merupakan kepala layanan pajak yang berusia 53 tahun sebagai perdana menteri berikutnya. Mishustin sebelumnya bukan merupakan sosok yang menjadi pertimbangan. Dia akan diseleksi oleh parlemen pada Kamis (16/1/2020).

Politisi oposisi Leonid Volkov mengatakan tampaknya Putin sedang memperbesar kekuasaannya.

Baca Juga: Beri Peringatan, Putin: Waspada Perang Dunia

"Jelas bagi semua orang bahwa semuanya berjalan secara eksklusif menuju pengaturan Putin untuk memerintah seumur hidup," tulisnya di media sosial.

Sedangkan politisi oposisi lainnya, Dmitry Gudkov, mengatakan, Putin telah terpilih kembali tahun lalu untuk masa jabatan keempatnya. Dia telah memutuskan untuk mengatur kembali segala sesuatu di sekitarnya sekarang daripada menunggu hingga mendekati 2024.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: