Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sang Konglomerat Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, Saham Hanson Kena Getahnya!

Sang Konglomerat Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, Saham Hanson Kena Getahnya! Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Benny Tjokrosaputro yang merupakan salah satu konglomerat Tanah Air resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tindak pidana korupsi dalam tubuh PT Asuransi Jiwasraya pada Selasa (14/01/2020) lalu. 

Bak terkena efek domino, penetapan Benny Tjokro sebagai tersangka dan ditambah lagi dengan adanya insiden gagal bayar atas pinjaman individual Hanson juga berimbas kepada saham perusahaan miliknya, yakni PT Hanson International Tbk (MYRX) dan PT Hanson International Tbk Saham Seri B (MYRXP).

Baca Juga: AS-China Guyub Jadi Berkah Buat Rupiah: Gak Pandang Bulu, Semua Dilibas!

Baca Juga: Perang Dagang Happy Ending, Pidato Trump Bikin Merinding!

Guna menjaga ekosistem perdagangan di pasar saham, Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya mengambil langkah untuk menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham MYRX dan MYRXP. Suspensi diberlakukan sejak perdagangan sesi I, Kamis (16/01/2020) sampai waktu yang belum dapat ditentukan.

"Untuk menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar, dan efisien, Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk melakukan pengentian sementara perdagangan efek PT Hanson International Tbk yang terdiri atas MYRX dan MYRXP," tegas Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Goklas Tambunan, Jakarta, Kamis (16/01/2020).

Baca Juga: Benny Tjokrosaputro Jadi Tersangka, Saham Hanson: Hidup Segan, Mati Tak Mau!

Sehubungan dengan hal itu, BEI mengimbau kepada pihak yang berkepentingan, khususnya investor, untuk senantiasa memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Hanson. 

Sebagai informasi, dalam satu bulan terakhir, saham MYRX tidak mengalami perubahan harga dan terus bertengger di angka Rp50 per saham. Jika dilihat lebih jauh lagi, saham MYRX mengalami kontraksi signifikan, yakni hingga -45,65% dalam tiga bulan terakhir atau setara dengan koreksi -60,63% dalam lima tahun terakhir.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: