Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buntut Sengkarut Jiwasraya-Asabri, Ketua OJK Teriak: Industri Asuransi Butuh Perhatian Serius!

Buntut Sengkarut Jiwasraya-Asabri, Ketua OJK Teriak: Industri Asuransi Butuh Perhatian Serius! Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kinerja industri asuransi pada 2019 mengalami pertumbuhan positif. Regulator mencatat premi asuransi komersial sepanjang 2019 sebesar Rp261,65 triliun. Angka ini tumbuh 6,08% (year on year/yoy), lebih tinggi dibandingkan 2018 yang tumbuh 4,1% (yoy).

"Jadi, tidak terimbas isu yang sedang kita tangani," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Kendati demikiam, lanjut Wimboh, industri asuransi butuh perhatian yang lebih serius. Hal ini lantaran industri asuransi belum pernah direformasi. "2018 sudah mulai. Saat ini waktunya kita akan lakukan percepatan reformasi itu," jelas dia.

Baca Juga: Kerugian Masih Gedean Jiwasraya, Penanganan Asabri Beda

Baca Juga: SBY Dituduh Terlibat Perampokan Jiwasraya, Demokrat Ngomel Sejadi-jadinya

Reformasi industri keuangan nonbank itu, kata dia, mencakup perbaikan penerapan manajemen risiko, governance yang lebih baik, dan laporan kinerja investasi kepada otoritas dan publik.

OJK akan mengeluarkan pedoman manajemen risiko dan governance serta format laporan dan pengawasan yang lebih ketat terhadap kualitas investasi, proyeksi likuiditas, dan solvabilitas.

Selain premi yang bertumbuh, OJK mencatat permodalan industri asuransi masih memadai, di mana Risk-Based Capital industri asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 329,3 persen dan 725,4 persen, lebih tinggi dari threshold 120 persen.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: