Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lewat Omnibus Law, Jokowi Sebut Dana Asing Banjiri RI US$20 Miliar

Lewat Omnibus Law, Jokowi Sebut Dana Asing Banjiri RI US$20 Miliar Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memastikan draf rancangan undang-undang sapu jagat alias omnibus law bakal diajukan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Dalam omnibus law ini, pemerintah juga memasukkan aturan terkait sektor jasa keuangan.

Hal yang akan diatur adalah sovereign wealth fund (SWF) atau badan usaha pengelola investasi negara. Bila aturan ini rampung, Jokowi memperkirakan akan ada aliran dana asing masuk senilai US$20 miliar ke Indonesia.

Baca Juga: Duh Dapat Warning dari Pak Jokowi, Rupiah Langsung Jiper Nih!

"Begitu ini keluar, saya tadi sudah bisik-bisk ke ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Gubernur Bank Indonesia, begitu aturan SWF keluar akan ada inflow minimal US$20 miliar," ujar Jokowi saat menghadiri Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis (16/1/2020).

Dia mengatakan, angin segar ini akan lebih besar lagi apabila pasal-pasal yang pemerintah ajukan ke DPR disetujui. "Sehingga pergerakan ekonomi kita akan tumbuh lebih baik," ungkapnya.

Adapun dalam omnibus law yang diajukan pemerintah terdapat 79 undang-undang (UU) dan 1.244 pasal yang akan direvisi sekaligus. UU dan pasal yang direvisi tersebut dinilai menghambat kemudahan berinvestasi di Indonesia karena terlalu kaku dan tidak dinamis.

"Perubahan dunia sangat cepat sekali, setiap saat, setiap detik, dan memengaruhi ekonomi kita. Kalau UU kita kaku, peraturan pemerintah kaku, peraturan daerah kaku, perubahan yang ada jadi tidak bisa direspons dengan cepat. Kita tercegat dan terhambat oleh aturan-aturan yang berlaku," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: