Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dihujani Kritik Pedas, Harta Yasonna Laoly Bikin Gigit Jari! Juragan Tanah Juga Lagi

Dihujani Kritik Pedas, Harta Yasonna Laoly Bikin Gigit Jari! Juragan Tanah Juga Lagi Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Bogor -

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly yang banyak dikritik karena menghadiri pembentukan tim hukum untuk melawan KPK ternyata punya belasan tanah di berbagai wilayah.

16 tanah dan bangunan milik Yasonna H. Laoly tersebar di Deli Serdang, Tangerang, Medan, hingga Karo dengan total nilai Rp3.701.150.126 (Rp3,7 miliar). Yang termahal terletak di Tangerang, setara dengan harga Rp866.600.000 (Rp867 juta).

Anehnya, ada enam tanah dan bangunannya yang tidak diungkapkan lokasinya, dikutip dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK.

Baca Juga: Dikritik Sana-Sini, Yasonna Bela Diri: Saya Pakai Logo Partai

Selain tanah, Yasonna juga memiliki dua mobil, Toyota Harrier Jeep seharga Rp560 juta serta Toyota Fortuner Jeep dengan nilai Rp283.660.000 (Rp283,7 juta).

Harta bergerak milik kader PDIP itu juga mencapai 9 digit, tepatnya Rp3.606.000.000 (Rp3,6 miliar) dan surat berharga senilai Rp1.987.922.000 (Rp1,99 miliar).

Tak ketinggalan, kekayaan dalam bentuk kas berjumlah Rp13.217.223.256 (Rp13,2 miliar). Sementara, total kekayaannya menyentuh angka Rp23.355.955.382 (Rp23,4 miliar).

Sekadar informasi, keterlibatan Yasonna H. Laoly dalam konferensi pers pembentukan tim hukum PDIP menuai polemik karena dinilai tak menjaga etika sebagai pejabat publik.

PDIP membentuk tim hukum karena menilai upaya penggeledahan kantor partai itu menyalahi UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK. Sebab, keinginan menggeledah tidak disertai prosedur yang diatur dalam undang-undang itu, yakni melalui izin Dewan Pengawas atau Dewas.

Melalui pesan singkatnya, Yasonna mengatakan bahwa dia hadir dalam kapasitas sebagai Ketua DPP PDIP.

"Saya di sana bukan sebagai Menkumham. Saya sebagai Ketua DPP bidang Hukum, HAM dan Perundang-undangan (DPP PDIP)," kata Yasonna, Kamis 16 Januari 2020.

Dia menegaskan hadir bukan atas nama menteri. Ia menekankan atribut yang dipakai adalah kader partai, bukan sebagai menteri. "Pakaian saya pakai logo partai," tutur Yasonna.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tanayastri Dini Isna
Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: