Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Demokrat ke PDIP: Ingat, Era SBY Kalian Paling Keras Menolak Pencabutan Subsidi, Sekarang??

Demokrat ke PDIP: Ingat, Era SBY Kalian Paling Keras Menolak Pencabutan Subsidi, Sekarang?? Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon memberikan kritik keras terhadap PDI Perjuangan sebagai pendukung pemerintah untuk tidak lupa sejarah. Hal tersebut dikatakan terkait pencabutan subsidi gas LPG 3 kg.

Dikabarkan, pemerintah melalui lewat Kementerian ESDM menyatakan akan mengubah skema subsidi gas LPG 3 kg mulai semester II 2020 atau pertengahan 2020.

Nantinya, harga gas melon akan disesuaikan harga pasar selayaknya gas LPG 12 kg. Gas LPG 12 kg harga ecerannya saat ini Rp150 ribu. Jika mengacu pada angka tersebut, maka gas elpiji 3 kg nantinya akan jadi sekitar Rp37 ribu.

Menurut Jansen, sejarah yang dimaksudkan adalah ketika era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) melakukan penurunan angka subsidi. Kala itu PDIP paling lantang menolak.

"Gimana ini teman-teman @PDI_Perjuangan? Dulu dimasa @SBYudhoyono kalian paling keras menolak semua kenaikan dan pencabutan subsidi ke wong cilik," ujarnya dalam akun Twitter pribadinya, Kamis (16/1/2020).

Baca Juga: DKI Mau Beli Toa Harganya Rp4 M, PDIP Usul: Mending Kentongan Murah

Baca Juga: Tuduhan pada SBY Soal Jiwasraya Dianggap Terlalu Berani, Demokrat: 'Penguasa' yang Memanfaatkannya

Baca Juga: 3 Bulan Jadi Menhan, Prabowo Sudah Pergi ke 7 Negara, PKS: Pak, Uang Rakyat Itu!

Lanjutnya, ia juga menyebut bahwa posisi gas 3 kg sangat vital bagi pedagang kecil. Sehingga, sambungnya, jika subsidi dicabut maka dampaknya pun akan sangat luas.

"Banyak usaha kecil, pedagang gorengan, bakso dan lain-lain ngandalkan gas 3 kg untuk usahanya. Apa mereka bukan wong cilik kah?" tukas dia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: