Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Lantik 15 Pejabat Pemimpin Satuan Kerja

OJK Lantik 15 Pejabat Pemimpin Satuan Kerja Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Wimboh Santoso, Jumat pagi ini melantik 15 pejabat pemimpin Satuan Kerja sebagai bagian dari proses regenerasi dan pengembangan sumber daya manusia di OJK.

Pada kesempatan itu juga dilakukan Penandatanganan Kesepakatan Kinerja, Project Charter Inisiatif Strategis 2020, dan Pakta Integritas oleh semua Anggota Dewan Komisioner OJK dan para pemimpin Satuan Kerja di OJK.

Baca Juga: OJK Pede Pertumbuhan Kredit Perbankan Lampaui RBB 2020

"Pelantikan dan mutasi ini merupakan bagian dari langkah penguatan peran dan fungsi OJK agar dapat menjawab tuntutan stakeholders dan masyarakat akan peran OJK yang makin besar," kata Wimboh di Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Wimboh menyatakan bahwa penandatanganan Kesepakatan Kinerja dan Pakta Integritas merupakan wujud komitmen OJK untuk melaksanakan tanggung jawab sesuai dengan peraturan perundang-undangan maupun peraturan internal OJK, dengan senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai strategis OJK. Pada setiap pelaksanaan tugasnya, OJK harus berusaha mengedepankan prinsip-prinsip governance dan ketaatan terhadap ketentuan-ketentuan yang berlaku karena kinerjanya diawasi oleh publik.

Wimboh menyatakan apresiasi atas beberapa capaian pelaksanaan governance di OJK meliputi laporan keuangan OJK tahun 2013 hingga 2018 yang mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI (BPK), penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi yaitu "Lembaga dengan Sistem Pengendalian Gratifikasi Terbaik" dan penghargaan "Instansi dengan Penerapan LHKPN terbaik" tahun 2016, 2017, 2018, serta hasil "Survei Penilaian Integritas OJK tahun 2017, 2018, dan 2019".

"Penghargaan itu menunjukkan bahwa OJK merupakan institusi dengan integritas yang baik, dengan komitmen dan kesungguhan seluruh insan OJK untuk bekerja dengan integritas tinggi," ucap Wimboh.

Wimboh juga mengulang permintaan Presiden Joko Widodo dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2020 Kamis kemarin (16/1/2020) yang berpesan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan.

"Oleh karena itu, penguatan integritas insan OJK dan penguatan tata kelola OJK harus menjadi prioritas karena merupakan dasar dalam melaksanakan tugas-tugas OJK," katanya.

Ke depan, sejalan dengan komitmen pelaksanaan Pakta Integritas, OJK akan terus mengakselerasi internalisasi budaya berintegritas dan antikorupsi sehingga OJK selalu menjadi lembaga yang berintegritas dan menjadi contoh model tata kelola yang baik.

Adapun jajaran pejabat OJK yang dilantik adalah berikut:

1. Bambang Widjanarko sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perbankan II;
2. I.B Aditya Jayaantara sebagai Deputi Komisioner Sistem Informasi dan Keuangan;
3. Sarwono sebagai Deputi Komisioner SDM dan Manajemen Strategis;
4. Rizal Ramadhani sebagai Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan;
5. Ahmad Soekro Tratmono sebagai Deputi Komisioner Pengawas Perbankan IV; 
6. Jasmi sebagai Kepala Departemen Pengawasan Bank Syariah;
7. Agustinus Hari Tangguh Wibowo sebagai Kepala Departemen Manajemen Strategis dan Perubahan; 
8. Agus Fajri Zam sebagai Kepala Departemen Perlindungan Konsumen;
9. Julius Liston Tambunan sebagai Kepala Departemen Pengawasan dan Manajemen Krisis; 
10. Yuliana sebagai Kepala Departemen Hukum;
11. Inka Yusgiantoro sebagai Kepala Departemen Riset Sektor Jasa Keuangan;
12. Tongam Lumban Tobing sebagai sebagai Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan; 
13. Dwi Kurniawan sebagai Kepala Grup Pengembangan Aplikasi Sistem Informasi;
14. Siswani Wisudati sebagai Kepala Grup Penanganan Anti-Fraud; dan
15. Kristianti Puji Rahayu sebagai Kepala Departemen Literasi dan Inklusi Keuangan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: