Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lengser dari Kursi Dirut TVRI, Begini Cerita Helmy Yahya

Lengser dari Kursi Dirut TVRI, Begini Cerita Helmy Yahya Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
Warta Ekonomi, Bogor -

Helmy Yahya cerita soal kronologi pencabutan jabatannya sebagai Direktur Utama Televisi Republik Indonesia (TVRI).

Menurut pengakuannya, ia diberhentikan sementara atau dinonaktifkan oleh Dewan Pengawas (Dewas) TVRI pada 4 Desember 2019.

"Saya kaget. Oleh karena itu tanggal 5 Desember saya melakukan perlawanan mengatakan SK (Surat Keputusan-red) itu tidak sah. Akhirnya dimediasi berjalan terus," ujar Helmy Yahya dalam jumpa pers di Restoran Pulau Dua, Senayan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).

Baca Juga: Lawan Pemecatan, Helmy Yahya Cerita Kondisi TVRI Sebelum Menjabat

Ketika itu, Helmy Yahya sempat diminta untuk tidak berbicara ke media massa mengenai penonaktifannya dari jabatan Dirut LPP TVRI.

"Saya cuma mengirimkan surat konfirmasi bahwa saya masih jadi Dirut yang sah karena surat (penonaktifan-red) itu cacat hukum," katanya.

Baca Juga: Anggaran Pilkada Serentak di Bali Capai Rp 456,9 Miliar Lebih

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Tanayastri Dini Isna

Bagikan Artikel: