Dimintai keterangan soal Jiwasraya, Direktur Independen PT Hanson Internasional, Adnan Tabrani dicecar dengan 9 pertanyaan dari Kejaksaan Agung.
Adnan keluar dari Gedung Bundar Jampidsus, Kejagung sekira pukul 22.30 WIB usai menjalani pemeriksaan sejak pagi.
“Saya cuma sembilan pertanyaan,” kata Adnan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020) malam.
Baca Juga: Sang Konglomerat Jadi Tersangka Korupsi Jiwasraya, Saham Hanson Kena Getahnya!
Menurut Adnan, sembilan pertanyaan tersebut termasuk juga surat utang jangka menengah medium term note (MTN) yang ada kaitannya dengan PT Jiwasraya Persero.
“Ya itu yang ditanya emang,” ucapnya.
Adnan optimis tak akan dipanggil lagi sebagai saksi oleh Kejagung mengenai kasus PT Jiwasraya. “Enggak. Saya nggak dipanggil lagi. Itu kan buat 5 orang,” tutup dia.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 5 tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya,
Mereka adalah eks Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presdir PT TRAM Heru Hidayat, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Tanayastri Dini Isna