Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Harun Masiku, Demokrat Singgung Negeri Mafia

Soal Harun Masiku, Demokrat Singgung Negeri Mafia Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di mana keberadaan Harun Masiku sekarang ini, publik secara umum tidak mengetahuinya. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah meminta Markas Besar Polri agar memasukkan Harun ke daftar pencarian orang alias DPO.

 

Di tengah menghilangnya Harun, politikus Partai Demokrat, Andi Arief, mengunggah informasi dari salah satu media lewat akun Twitternya, @AndiArief_, yang menyebut pria diduga Harun Masiku sempat melintas di selasar Bandara Soekarno-Hatta, pada 7 Januari 2020, pukul 17.15 WIB. Andi pun menyinggung soal negeri mafia.

 

"Jika ini benar, berarti imigrasi atau dirjen imigrasi masuk dalam rantai abuse of power. Saya pernah menyatakan mohon imigrasi upload perlintasan Harun Masikhu yang seolah-olah tanggal 6 Januari sudah di Singapore. Saya yakin gak berani. Menyedihkan, jika imigrasi bisa diatur-atur. Negeri mafia," tulis Andi Arief.

 

Baca Juga: Masih Buron, Harun Masiku Balik Enggak Nih ke Indonesia?

 

Andi melanjutkan, jika benar Imigrasi merekayasa seolah-olah Harun Masiku tidak berada di Indonesia pada 6 Januari 2020 hanya untuk selamatkan Hasto Kristiyanto dan lain-lain, pertanyaannya siapa bisa perintahkan dirjen imigrasi berbohong?

 

"1. Menkumham 2. Menkopolhulam 3. Presiden 4. Orang lebih kuat dari Presiden," kata Andi lagi.

 

Baca Juga: Yasonna Janji Gak Intervensi Kasus Harun Masiku, Janji Ya Pak!

 

Sejak operasi tangkap tangan pada Rabu, 8 Januari 2020 hingga saat ini, Harun Masiku masih buron. Ditjen Imigrasi menyebut Harun telah meninggalkan Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melancarkan OTT.

 

Sementara itu, terdapat informasi yang menyebut Harun Masiku telah kembali ke Tanah Air pada 7 Januari 2020.

 

Tim penyidik KPK sudah pernah memanggil Harun untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP sebagai tersangka. Meski Harun belum dideteksi keberadaannya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: