Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemakzulan Donald Trump Serangan Berbahay Demokrasi

Pemakzulan Donald Trump Serangan Berbahay Demokrasi Kredit Foto: Reuters/Leah Millis
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim kuasa hukum Donald Trump mengeluarkan tanggapan resmi trehadap dakwaan pemakzulan terhadap sang Presiden AS, menggambarkan dakwaan tersebut sebagai “serangan berbahaya” terhadap demokrasi. 

 

Dokumen tersebut mengatakan pasal-pasal pemakzulan gagal menuduhkan tindak kejahatan apapun dan merupakan upaya "lancang" untuk mengganggu pemilihan presiden 2020.

 

Tanggapan itu muncul setelah fraksi Demokrat di DPR menyerahkan berkas perkara untuk persidangan pemakzulan.

Pernyataan pembuka dalam persidangan akan dimulai pada pekan depan.

 

Trump adalah presiden AS ketiga dalam sejarah yang menghadapi persidangan pemakzulan. Ia dituduh menyalahgunakan kekuasaan dan menghalangi Kongres.

 

Trump membantah melakukan kesalahan dan mencap kasus terhadapnya sebagai "hoaks".

 

Baca Juga: Siap-siap Trump! Senat Bakal Gelar Sidang Pemakzulan Pekan Depan

 

DPR, yang dikuasi oleh partai Demokrat, memakzulkan sang presiden pada bulan lalu. Dan Senat, yang dikuasai oleh Partai Republik, akan memutuskan apakah Trump layak dihukum dan dicopot dari jabatan presiden.

 

Dalam berkas perkara yang diserahkan pada hari Sabtu, fraksi Demokrat di DPR mengemukakan argumen mereka mengapa Trump harus dicopot dari jabatannya.

 

Mereka mengatakan sang presiden telah "mengabaikan sumpahnya untuk setia menjalankan hukum dan mengkhianati kepercayaan publik", serta menyebut perilakunya sebagai "mimpi terburuk" para pendiri negara Amerika Serikat.

 

Apa yang kata pengacara Trump?

Dokumen respons sebanyak enam halaman memaparkan pembelaan yang diperkirakan akan digunakan tim kuasa hukum presiden dalam persidangan pemakzulan yang akan datang.

Tim yang dipimpin oleh penasihat Gedung Putih Pat Cipollone dan pengacara pribadi Trump, Jay Sekulow, itu mengatakan mereka menentang upaya pemakzulan atas dasar prosedural maupun konstitusional.

 

Mereka mengklaim bahwa sang presiden tidak melakukan kesalahan dan telah tidak diperlakukan dengan adil.

Berkas perkara mereka mengatakan pasal-pasal pemakzulan yang diajukan fraksi Demokrat di DPR adalah "serangan berbahaya terhadap hak rakyat Amerika untuk memilih presiden mereka secara bebas."

 

"Ini adalah upaya yang lancang dan melanggar hukum untuk membatalkan hasil pemilu 2016 dan mengganggu pemilu 2020, yang sekarang hanya beberapa bulan lagi," tambahnya.

 

Trump dan tim kuasa hukumnya mengatakan dakwaan pemakzulan gagal menuduhkan "kejahatan atau pelanggaran hukum" dan merupakan "hasil dari proses tanpa hukum yang mencederai proses hukum dan keadilan”.

 

Para pengacara mengatakan Trump "secara kategoris dan tegas" menyangkal semua tuduhan.

 

Penyerahan berkas perkara persidangan pada hari Sabtu dilakukan sehari setelah Trump merampungkan tim pembelanya, yang mencakup jaksa penuntut khusus dari sidang pemakzulan mantan Presiden Bill Clinton.

 

Apa kata Demokrat?

 

Dalam berkas perkara sebanyak 111 halaman yang mereka serahkan pada hari Sabtu, para anggota parlemen Demokrat yang memimpin kasus terhadap Trump merangkum argumen yang dibuat dari kesaksian-kesaksian dalam penyelidikan pemakzulan pada tahun lalu.

 

Mereka mengatakan sang presiden harus dihukum dan diberhentikan dari jabatannya "demi menghindari kerusakan serius dan jangka panjang pada nilai-nilai demokrasi kita dan keamanan negara."

 

"Kasus terhadap presiden Amerika Serikat sederhana, faktanya tidak dapat disangkal, dan buktinya sangat banyak," kata mereka.

 

"Satu-satunya pertanyaan yang tersisa adalah apakah anggota Senat akan menerima dan melaksanakan tanggung jawab yang dibebankan kepada mereka oleh konstitusi dan sumpah jabatan mereka," imbuhnya.

 

Baca Juga: Senat AS Mulai Sidang Pemakzulan, Trump Masih Santai-santai Aja?

 

Apa yang dituduhkan kepada Trump?

Presiden Trump dituduh menekan Ukraina untuk menggali informasi yang berpotensi merusak reputasi salah satu saingan utamanya dari partai Demokrat dalam pemilihan presiden 2020, Joe Biden, dan putranya, Hunter.

 

Hunter bekerja untuk perusahaan Ukraina saat Joe Biden menjabat wakil presiden AS.

 

Presiden dituduh menjadikan dua hal sebagai bahan tawar-menawar ke Ukraina — menahan bantuan militer sebesar $400 juta yang telah dialokasikan oleh Kongres, dan pertemuan dengan presiden Ukraina di Gedung Putih.

 

Demokrat mengatakan tindakan ini merupakan bentuk penyalahgunaan kekuasaan presiden.

 

Trump juga dituduh menghalangi Kongres dengan menolak bekerja sama dengan penyelidikan kongres.

 

Sang presiden AS dimakzulkan di DPR bulan lalu, membuka jalan bagi persidangan di Senat.

 

Dibutuhkan dua-pertiga suara di Senat, yakni 67 dari 100 kursi, untuk menghukum dan menggulingkan Trump. Tapi karena hanya ada 47 anggota Demokrat (dan 53 anggota Republik), sang presiden diduga kuat akan dibebaskan.

 

Jika Trump dinyatakan bersalah, ia akan dicopot dari jabatannya dan Wakil Presiden Mike Pence akan dilantik sebagai presiden.

 

Mayoritas senator yang sederhana juga bisa memilih untuk mengakhiri persidangan jika mereka menginginkannya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: