Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Subsidi Belum Dicabut, Kok Harga Gas 3 Kg Sudah Naik

Subsidi Belum Dicabut, Kok Harga Gas 3 Kg Sudah Naik Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Harga gas elpiji tiga kilogram di sejumlah kawasan Medan dan Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut), mulai naik. Rata-rata harga gas elpiji dibanderol sekitar Rp 25.000-Rp 35.000 per tabung.

 

"Kaget, beli gas 3 kg udah Rp 35.000 per tabung dari Rp 20.000. Kata penjualnya, gas sudah sulit karena pemerintah mau cabut subsidi gas," ujar warga di Jalan Sempurna, Medan, T Risna S di Medan, Minggu (19/1).

 

Menurut Risna, meski kecewa karena harga jual mahal, dia terpaksa membeli karena memang membutuhkannya. Dia mengatakan, dengan kenaikan harga gas, pengeluaran rumah tangga akan semakin besar karena harga bahan pokok juga naik.

 

Baca Juga: Pak Jokowi, Kalau Skema Subsidi Gas 3 Kg Berubah, Pedagang Rugi!!

 

Warga Tanjungmorawa, Deliserdang, Evi, juga mengaku terkejut dengan kenaikan harga gas. Padahal, menurutnya pencabutan subsidi gas belum diterapkan.

 

"Harga gas menjadi Rp 25.000 per tabung .Padahal pemerintah infonya baru akan mencabut subsidi bulan Agustus," katanya.

 

Baca Juga: Please Jangan Cabut Subsidi Gas, Kasihan Wong Cilik

 

Unit Manager Communication and CSR PT Pertamina MOR I, M Robby Hervindo, menegaskan, harga elpiji bersubsidi belum naik. Bahkan, katanya, belum ada kebijakan baru soal gas elpiji 3 kg itu.

 

"Tidak ada kenaikan harga elpiji 3 kg, tetap sesuai HET di tingkat pangkalan," katanya, Minggu.

 

Dia menegaskan, pasokan gas juga cukup aman walau hingga saat ini belum ada penetapan kuota elpiji dari BPH Migas. Namun dia mengakui pada Januari tahun 2020, alokasi gas elpiji 3 kg itu sekitar 10 juta tabung.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Annisa Nurfitri

Bagikan Artikel: