Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Harun Berhasil Kabur, Ada Intervensi Yasonna?

Harun Berhasil Kabur, Ada Intervensi Yasonna? Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota tim hukum PDI Perjuangan Maqdir Ismail membantah kalau Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengintervensi kasus hukum penetapan Caleg PDIP Harus Masiku sebagai tersangka. Termasuk soal masalah imigrasi, sebab saat ini Harun masih belum menyerahkan diri padahal sudah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus suap ke Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Maqdir beralasan pihak imigrasi punya kewenangan sendiri dalam mencekal seseorang melalui direktorat jenderalnya.

Baca Juga: Dear KPK, Harun Itu Sudah Status DPO Belum Ya?

"Kan ada delegasi wewenang, enggak perlu mendapatkan persetujuan dari menteri kalau mau mencegah orang. Itu kan langsung dirjen. Enggak perlu dikhawatirkan lah soal-soal kayak gitu," katanya.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna H Laoly menegaskan tidak dapat mengintervensi pengusutan kasus dugaan suap pengurusan penetapan calon anggota legislatif (caleg) terpilih yang menjerat politisi PDIP Harun Masiku dan mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Tidak ada dong (intervensi). Mana bisa saya intervensi, apa yang saya intervensi. Saya tidak punya kewenangan," ucap Yasonna.

Menurut Yasonna, dirinya yang juga Ketua DPP PDIP itu tidak akan dapat mengintervensi kasus itu kecuali memiliki posisi sebagai komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Saya kan bukan (komisioner KPK)," kata dia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: