Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukung Qanun Aceh, BTN Konversi 4 KCP Jadi KCP Syariah

Dukung Qanun Aceh, BTN Konversi 4 KCP Jadi KCP Syariah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk mengonversi empat Kantor Cabang Pembantu (KCP) konvensional perseroan menjadi KCP Syariah di Aceh. Langkah tersebut dilakukan guna menyukseskan implementasi Qanun Lembaga Keuangan Syariah (LKS) sekaligus meningkatkan bisnis syariah perseroan di bumi Serambi Mekah tersebut.

Unit Usaha Syariah (UUS) BTN mengonversi jaringan kantor perseroan menjadi KCP Syariah Ulee Kareng, KCP Syariah Meulaboh, KCP Syariah Langsa, dan KCP Syariah Lhokseumawe.

Konversi jaringan ini mengikuti kebijakan Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2018 tentang LKS. Kebijakan tersebut ditetapkan sesuai keistimewaan Aceh dalam pelaksanaan syariat Islam dan memerlukan layanan lembaga keuangan syariah.

Baca Juga: Laris Manis, Junior Global Bond BTN Jadi Rebutan Investor Global

Corporate Secretary BTN Achmad Chaerul mengatakan, sejalan dengan pemberlakuan Qanun, perseroan siap mendukung pengembangan ekonomi syariah di Aceh. Dengan konversi empat jaringan kantor tersebut, lanjut Chaerul, pihaknya bersiap menggarap berbagai potensi di sektor perumahan di Aceh.

"Kami berharap konversi ini akan mempermudah masyarakat Aceh mengakses dan menggunakan produk serta layanan syariah kami terutama dalam memiliki hunian," jelas Chaerul di Jakarta, Senin (20/1/2020).

Dengan konversi ini, seluruh produk dan layanan perbankan konvensional milik BTN di Aceh akan berganti ke sistem syariah. "Kami pastikan tidak akan mengurangi hak nasabah konvensional BTN di Aceh dalam proses konversi ini. Kami juga akan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi para nasabah kami di Aceh," tegas Chaerul.

Baca Juga: BTN Bidik Kredit Melejit 10 Persen Tahun Ini

Chaerul menuturkan, dengan konversi ini, perseroan tercatat memiliki tujuh unit kantor di Aceh dengan rincian satu Kantor Cabang Syariah, empat KCP Syariah, satu Kantor Kas, dan satu Payment Point.

Dengan armada tersebut, BTN mencatatkan posisi aset di Aceh sekitar Rp1,3 triliun per Desember 2019. Posisi tersebut naik 12,06% secara tahunan (year-on-year/yoy) dari Rp1,16 triliun pada Desember 2018.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: