Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejagung Sudah Panggil Oknum OJK, Hasilnya. . .

Kejagung Sudah Panggil Oknum OJK, Hasilnya. . . Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung rupanya telah memanggil petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait kasus dugaan tindak pidana kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Hal tersebut diungkapkan dalam Rapat Kerja dengan Komisi III DPR.

"Kami melaporkan, kami buka saja. OJK sudah kami panggil, jadi OJK sudah kami panggil dan kami juga sedang mengarah ke situ," ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin di ruang rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Ia mengungkapkan hal tersebut, setelah didesak oleh Wakil Ketua Komisi III Desmon J Mahesa agar Kejaksaan Agung segera memanggil OJK. Pasalnya, OJK dinilai gagal dalam mengawasi pola manajemen investasi jiwasraya yang menyebabkan perusahaan gagal bayar klaim jatuh tempo.

Baca Juga: Endus Oknum OJK Terlibat, Kejagung: Skandal Jiwasraya Gak Akan Terjadi Kalau Pengawasannya Benar

"Kami pendalaman ke situ, OJK juga memberikan input-input pada kami bagaimana proses yang sebenarnya," ujar ST Burhanuddin.

Meski begitu, ia tak mengungkapkan kapan pemanggilan OJK yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung. "Dan itu juga udah kami lakukan, mohon izin, kami tidak full (sampaikan)," ujar ST Burhanuddin.

Sebelumnya, Ikatan Akuntan Publik Indonesia (IAPI) mempertanyakan pengawasan OJK terhadap laporan keuangan PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Sebab, pada 2016 Asuransi Jiwasraya telah membukukan laba semu.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: