Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pimpinan DPR Dukung Penuh BIN Redefinisi KKB Jadi Kelompok Teroris, Alasannya. . .

Pimpinan DPR Dukung Penuh BIN Redefinisi KKB Jadi Kelompok Teroris, Alasannya. . . Kredit Foto: Antara/Indrayadi TH
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Azis Syamsuddin setuju dengan eks Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Hendro Priyono terkait wacana meredefinisi Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Wacana tersebut meredefinisi KKB Papua sebagai organisasi terorisme internasional.

Azis menjelaskan, wacana tersebut punya acuan dengan pasal 1 ayat 2 dalam UU Nomor 5 Tahun 2018. Ia menekankan dalam aturan itu, terorisme didefinisikan sebagai perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas. Kemudian, dapat menimbulkan korban yang bersifat massal.

Lalu, poin lain yaitu menimbulkan kerusakan atau kehancuran terhadap obyek vital yang strategis, merusak fasilitas publik dengan motif ideologi atau gangguan keamanan. Dengan kriteria itu, KKB yang juga Organisasi Papua Merdeka (OPM) sesuai dengan gerakan terorisme.

Baca Juga: Kapolda Papua Jamin 2020 Aksi KKB Masih Eksis

"Mencermati definisi undang-undang di atas, agaknya kelompok bersenjata di Papua memenuhi beberapa kriteria yang dimaksud," kata Aziz dalam keterangannya, Senin (20/1/2020).

Dia menambahkan, aksi KKB Papua yang melakukan pembunuhan massal dengan jumlah korban tewas 31 orang. Kejadian 2018 di Kabupaten Nduga itu memilukan dan menjadi sorotan. 31 korban itu merupaka pekerja proyek jembatan di Kali Yigi dan Kali Aurak, Nduga.

"Jumlah itu belum termasuk satu orang anggota TNI yang tewas satu hari setelahnya," jelas Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: