Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pasca Putusan Menteri BUMN, Proyek Kilang Minyak Mulai Dikebut

Pasca Putusan Menteri BUMN, Proyek Kilang Minyak Mulai Dikebut Kredit Foto: Mochamad Ali Topan
Warta Ekonomi, Surabaya -

Pasca terbitnya Surat Keputusan dari Menteri BUMN RI melalui Keputusan Nomor: 284/MBU/11/2019 menunjuk PT Barata Indonesia (Persero) menjadi anggota tim percepatan pembangunan kilang minyak milik PT Pertamina (Persero). 

Penugasan yang diterima oleh Barata Indonesia, beserta dengan beberapa perusahaan lain yakni, PT Krakatau Steel (Persero) Tbk, PT Rekayasa Industri, serta PT Tuban Petrochemical Industries  untuk menyelesaikan Proyek Kilang Minyak milik PT Pertamina (Persero) yang menjadi Program Strategis Nasional.

Menurut Direktur Utama Barata Indonesia Fajar Harry Sampurno Barata Indonesia yang sebelumnya telah ditunjuk sebagai koordinator klaster industri manufaktur BUMN, menjadi bagian dari Proyek tersebut karena dinilai memiliki kompetensi dan juga pengalaman panjang dalam pembangunan infrastruktur di bidang Oil & Gas.Penugasan Barata Indonesia tersebut juga dilatarbelakangi oleh upaya pemerintah untuk meningkatkan persentase TKDN dalam Megaproyek Kilang Pertamina.

“Industri manufaktur memang harus didorong untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas dalam mendukung pembangunan strategis seperti kilang dan industri berat lainnya sehingga dapat menciptakan efek multiplier dalam pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Fajar disela acara Kick off Program Percepatan Pembangunan Kilang Minyak PT Pertamina dan penanda tangan (MoU) di Gresik, Senin (20/1/2020).

Baca Juga: Ke Kilang Balikpapan, Menaker Ida Tinjau Implementasi K3 Pertamina

Baca Juga: Pertamina dan Mubadala Tandatangani Perjanjian Prinsip Pengembangan Kilang Balikpapan

Fajar berharap partisipasi perusahaan dalam Proyek Strategis Nasional ini dapat mendorong daya saing industri dalam negeri sekaligus dukungan perseroan dalam rangka kemandirian energi nasional.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Mochamad Ali Topan
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: