Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tak Ada Opsi Bailout untuk Selamatkan Asabri

Tak Ada Opsi Bailout untuk Selamatkan Asabri Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan menyebutkan bahwa penanganan kasus PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) tidak akan menggunakan skema bailout.

Heri menuturkan hal tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Pencegahan dan Penanganan Krisis Sistem Keuangan (UU PPKSK) yang telah disahkan pada 2016.

Baca Juga: Polri dan Kejagung Lagi Kuliti ASABRI, Prabowo Ikut Bertindak

“Engga mungkin (bailout) karena ada UU PPKSK itu,” katanya di Komplek Parlemen Senayan Jakarta, Senin.

Menurutnya, jika kasus Asabri berpotensi berdampak sistemik seperti PT Asuransi Jiwasraya (Persero) maka skemanya bukan bailout, melainkan bail in yakni penanganan permasalahan likuiditas menggunakan sumber daya internal atau pemegang saham.

“Kalau ini berasa sistemik negara tidak akan mengeluarkan bailout yang ada harus bail in. Ini harus dicari jalan penyelesaiannya seperti apa,” ujarnya.

Tak hanya itu, Heri menuturkan tidak akan ada penyertaan modal negara (PMN) untuk Asabri pada tahun 2020 ini karena calon penerima PMN telah ada daftarnya.

“Enggak ada tambahan PMN itu untuk Jiwasraya dan Asabri. Kalau toh diajukan maka yang pertama kali menolak adalah tempat kami,” katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: