Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

SKK Migas dan Polri Perkuat Pengamanan Hulu Migas

SKK Migas dan Polri Perkuat Pengamanan Hulu Migas Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

SKK Migas terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan stakeholders terkait guna merealisasikan rencana kerja 2020. Salah satunya dengan melakukan kunjungan ke markas Polri, Senin (20/1/2020).

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto didampingi jajaran deputi SKK Migas, penasehat ahli, dan tenaga ahli Komisi Pengawas SKK Migas bersua dengan Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk meningkatkan koordinasi pengamanan operasi dan aset hulu migas. Kapolri sendiri didampingi antara lain Kabareskrim, Kabarhakam, Kadiv Propam, Karo Penmas Divisi Humas Polri, dan jajaran terkait lainnya.

Pada kesempatan tersebut, Dwi Soetjipto menyampaikan operasional hulu migas 2019 serta rencana 2020. Potensi hulu migas di Indonesia masih besar karena dari 128 cekungan, yang berproduksi adalah 20 cekungan, dalam status eksplorasi adalah 35 cekungan dan sebanyak 73 cekungan masih menanti untuk dapat dieksplorasi.

Baca Juga: Genjot 1 Juta BOPD, SKK Migas Luncurkan One Door Service Policy

Hulu migas adalah salah satu adalan sumber pemasukan negara dan berperan besar sebagai penggerak perekonomian nasional. Untuk mendorong kontribusi yang lebih besar dan sektor ini kembali mampu menghasilkan produksi 1 juta BOPD di 2030, SKK Migas melakukan lima transformasi dan menerapkan empat strategi pencapaian.

Untuk meningkatkan transparansi dan pengawasan yang lebih efektif, pada 31 Desember 2019 lalu diluncurkan integrated operation center (IOC), dan minggu lalu menyusul one door service policy (ODSP).

Salah satu penyebab tidak optimalnya operasi hulu migas adalah adanya gangguan illegal drilling dan illegal tapping yang mengganggu operasional KKKS. Aktivitas ilegal ini menyebabkan terjadinya kecelakaan dan merusak lingkungan.

"Kegiatan ilegal ini menyebabkan gangguan investasi dan tidak optimalnya produksi migas nasional. Kegiatan ilegal tersebut juga menyebabkan berkurangnya penerimaan negara," kata Dwi Soetjipto.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: