Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sudah Jadi Tersangka, Bupati Ini Ngeles Dipanggil KPK Nggak Nongol

Sudah Jadi Tersangka, Bupati Ini Ngeles Dipanggil KPK Nggak Nongol Kredit Foto: Antara/Antara
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bupati Bengkalis Amril Mukminin (AMU) tersangka kasus suap proyek multiyears pembangunan Jalan Duri-Sei Pakning di Kabupaten Bangkalis tidak memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Senin.

"Penasihat hukum yang bersangkutan mengirimkan surat meminta untuk dijadwalkan ulang karena yang bersangkutan sedang ada kegiatan," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Senin.

Baca Juga: Gugat BTN, Konsumen GCC: Kejagung, KPK Tolong Usut!

KPK, kata dia, akan kembali menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Amril.

"Penyidik akan menjadwalkan ulang pemeriksaan. Namun, belum ditentukan waktunya," ujar Ali.

Diketahui, KPK pada 16 Mei 2019 telah menetapkan Amril bersama Direktur PT Mitra Bungo Abadi Makmur alias AAN (MK) sebagai tersangka dalam pengembangan perkara dugaan tindak pidana korupsi peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis.

Untuk Amril, KPK belum menahan yang bersangkutan. Sedangkan tersangka Makmur telah ditahan sejak 31 Oktober 3019 lalu di Rutan Klas I Jakarta Timur Cabang Rutan KPK.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: