Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Oknum OJK Dalam Bidikan Kejagung, Jiwasraya Ya?

Oknum OJK Dalam Bidikan Kejagung, Jiwasraya Ya? Kredit Foto: Tanayastri Dini Isna
Warta Ekonomi, Jakarta -

Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin mengatakan pihaknya meminta waktu untuk menelusuri dugaan keterlibatan oknum Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Ia mengatakan saat ini pihaknya tengah fokus meneliti 55 ribu transaksi saham aneh di Jiwasraya saat ini. "Tolong dimengerti dulu. Kami ini ya, ada transaksi saja 55 ribu yang kami harus teliti. Itulah tenaga kami, itulah memang kami sedang fokus ke situ," katanya, usai rapat kerja dengan Komisi III di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2020).

Baca Juga: Endus Oknum OJK Terlibat, Kejagung: Skandal Jiwasraya Gak Akan Terjadi Kalau Pengawasannya Benar

Baca Juga: Kejagung Ternyata Sudah Panggil OJK Terkait Jiwasraya

Lanjutnya, ia mengatakan pihaknya akan menelusuri dugaan keterlibatan oknum OJK tersebut. Menurut dia, dugaan korupsi di Jiwasraya tidak akan terjadi apabila pengawasan OJK dilakukan dengan baik dan benar.

"Kami sedang menelusuri itu. Mungkin OJK yang sebelumnya dan oknum-oknum tertentu ini terus kami telusuri. Saya yakin, ini (dugaan korupsi Jiwasraya) tidak akan muncul kalau pengawasan OJK yang secara benar," katanya.

Sekedar informasi, dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan tersangka yakni; eks kepala divisi investasi ‎jiwasraya Syahmirwan, eks direktur utama Jiwasraya Hendrisman Rahim, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Kemudian, Komisaris PT Hanson Internasional Tbk Benny dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral, Heru Hidayat.

 

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: