Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Eks Dirkeu Jiwasraya Pernah Jadi KSP, Demokrat: Telusuri Itu!

Eks Dirkeu Jiwasraya Pernah Jadi KSP, Demokrat: Telusuri Itu! Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kejaksaan Agung diminta menelusuri rekam jejak salah satu tersangka kasus Jiwasraya, Harry Prasetyo. Eks Direktur Keuangan Jiwaraya itu disebut pernah menjadi Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan (KSP).

Anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Benny K. Harman meminta pihak Jaksa Agung ST Burhanuddin berani menelusuri Harry.

Baca Juga: Istana: Eks Direktur Keuangan Jiwasraya Tak Ada Hubungan dengan Kami

"Harry Prasetyo tadi pernah menjadi direktur keuangan 2008-2018, kemudian pak Jaksa Agung, yang dia jadi Tenaga Ahli Utama di KSP itu tahun berapa?" ujar Benny belum lama ini.

Hal itu disampaikannya dalam rapat kerja Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di kompleks parlemen, Jakarta, Senin 20 Januari 2020. Dia menjelaskan, kejaksaan seharusnya tak hanya fokus pada pengembalian uang nasabah saja, tetapi juga menelusuri oknum yang terlibat. Benny khawatir dugaannya skandal Jiwasraya terkait dengan Pemilu 2019.

"Jangan-jangan follow the money, follow the people tadi ada hubungannya dengan Pemilihan Umum 2019 yang lalu. Kan gitu Pak. Ya aku nggak tahu itulah. Tapi, ini kan ada konsidensi Pak, ada kasus Jiwasraya ini main begitu canggih begitu halus, dari istana dikendalikan, kan gitu, kalau betul istana," lanjut Benny yang juga Ketua DPP Demokrat itu.

Kemudian, ia menilai seharusnya dipanggil juga orang yang pernah merekrut Harry ke istana. "Mustinya dipanggil siapa yang bawa dia (Harry) ke sana. Kan gitu Pak," katanya melanjutkan.

Kepala Staf Presiden Jenderal (Purn) Moeldoko mengatakan Harry diseleksi di Kantor Staf Kepresidenan pada Mei 2018. Harry ditempatkan dalam Kedeputian III bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Ekonomi Strategis.

Namun, ia menekankan Harry direkrut ke KSP setelah tak lagi menjabat sebagai Direktur Keuangan Jiwasraya. Ia juga tak mengetahui persoalan di Jiwasraya yang ternyata ikut menjerat Harry. Karir Harry di KSP hanya sampai Jokowi selesai di periode pertamanya yaitu Oktober 2019. 

Harry ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung pada Selasa, 14 Januari 2020. Dia diduga terlibat dalam skandal korupsi yang merugikan keuangan negara setidaknya Rp13,7 triliun.

Di perusahaan pelat merah itu, Harry menjabat sebagai Direktur Keuangan selama dua periode sejak 2008 hingga 2018. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: