Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sengkarut Jiwasraya, Pengamat: Ini Seperti Nasi Sudah Jadi Bubur, Seharusnya Disikapi dengan Jujur

Sengkarut Jiwasraya, Pengamat: Ini Seperti Nasi Sudah Jadi Bubur, Seharusnya Disikapi dengan Jujur Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kinerja industri asuransi secara umum sejak 2014 ternyata masih menunjukkan pertumbuhan yang sangat baik, meski industri ini belum mengalami reformasi untuk melakukan berbagai perbaikan seperti yang sudah dilakukan di industri perbankan.

Data OJK menunjukkan pertumbuhan aset terus meningkat sejak 2014 dari Rp807,7 triliun menjadi Rp1.325,7 triliun di Desember 2019. Nilai investasi industri ini juga terus meningkat dari Rp648,3 triliun di 2014 menjadi Rp1.141,8 di 2019 lalu.

Data premi asuransi komersial pada 2019 juga menunjukkan pertumbuhan 6,1 persen (yoy) menjadi Rp261,65 triliun. Premi asuransi jiwa berkembang sebesar Rp169,86 triliun dan premi asuransi umum atau reasuransi naik sebesar Rp91,79 triliun.

Baca Juga: Buntut Jiwasraya, OJK Terancam Bubar

Sementara tingkat permodalan Risk Base Capital (RBC) pada 2019 sebesar 329,3 persen untuk asuransi umum dan 725,4 persen untuk asuransi jiwa. Angka yang jauh di atas ambang batas permodalan asuransi minimal 120 persen.

Alberto Daniel Hanani, Pengajar Magister Manajemen Universitas Indonesia, menilai bahwa kinerja industri asuransi sejak diatur dan diawasi OJK sudah menunjukkan banyak kemajuan terlihat dari pertumbuhannya tiap tahun.

"Ini tidak hanya kinerja OJK. Menurut saya, ini kinerja para pelaku industri yang cermat memanfaatkan peluang secara baik, lebih dari kinerja regulator juga. Apakah kemajuan industri tersebut menghasilkan suatu industri yang lebih baik dari sebelumnya? Tentu saja, tapi tidak ada yang mutlak," ungkapnya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Kendati demikian, berbagai hal perbaikan harus terus ditingkatkan yang bertujuan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi, permintaan pasar, dan perlindungan konsumennya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: