Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Tersangka Jiwasraya, Heru Hidayat Belum Hengkang dari Trada Alam! Alasannya Wadidaw!

Jadi Tersangka Jiwasraya, Heru Hidayat Belum Hengkang dari Trada Alam! Alasannya Wadidaw! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya, nama Heru Hidayat hingga kini masih terdaftar sebagai Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM). Dengan alasan masih mengikuti perkembangan proses penahanan, manajemen TRAM mengaku belum menentukan sosok pengganti sementara Heru Hidayat. 

Baca Juga: Good Job! Arcandra Tahar Jadi Komisaris Utama, Ini Lho Pasukan Baru PGN!

Corporate Secretary TRAM, Asnita Kasmy, mengungkapkan bahwa pihaknya pun masih belum dapat memastikan perihal pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk membahas perubahan struktural dalam perusahaan. Namun yang pasti, Asnita mengaku kegiatan operasional perusahaan hingga kini berjalan dengan semestinya.

Baca Juga: 11 12 seperti Saham Milik Bentjok, Nasib Saham Milik Heru Hidayat Ternyata. . . .

"Sampai saat ini tidak ada aset milik perusahaan atau Bapak Heru Hidayat yang digunakan sebagai kegaiatan operasional yang dibekukan dan atau disita sehubungan dengan penetapan beliau selaku komisaris utama sebagai tersangka kasus Jiwasraya," sambung Asnita secara tertulis, Jakarta, Selasa (21/01/2020).

Ia menambahkan, selagi proses penindakatan terahdap Heru Hidayat berjalan, TRAM mengklaim akan tetap fokus pada kelangsungan operasional perusahaan dan juga tetap menjalin komunikasi dengan para pemangku kepentingan, termasuk kreditur dan vendor perusahaan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Lestari Ningsih
Editor: Lestari Ningsih

Bagikan Artikel: