Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Transaksi Mencurigakan Jiwasraya Terus Diselidiki, Bisa Muncul Tersangka Baru

Transaksi Mencurigakan Jiwasraya Terus Diselidiki, Bisa Muncul Tersangka Baru Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan pihaknya saat ini sedang menelisik transaksi keuangan yang terkait dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Nah ini sedang berproses, hasilnya kami sampaikan pada penegak hukum dan konfirmasinya dengan kejaksaan," ujar dia di Hotel Bidakara Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Dia juga memastikan, PPATK saat ini sedang menelusuri transaksi keuangan pada kasus Jiwasraya tersebut secara keseluruhnya. Artinya, tidak hanya lima orang tersangka yang akan ditelisik transaksi keuangannya.

Baca Juga: Bukan Cuma Jiwasraya, Panja Bakal Pelototi 4 Perusahaan Lain. Ada Muamalat & Asabri!

Baca Juga: Buntut Jiwasraya, OJK Terancam Bubar

"Tidak hanya lima orang itu. Jadi, kita melihat dari keseluruhan. Baik korporasi maupun individunya," ungkap dia.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka pada kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi oleh PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Kelima orang yang dijadikan tersangka itu adalah eks Dirut PT Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, Komisaris PT Hanson International Benny Tjokrosaputro, Presiden Komisaris dari PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Hary Prasetyo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Rosmayanti

Bagikan Artikel: