Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Remaja Bunuh Begal Karena Bela Pacar, Pengacara Minta Dikembalikan ke Ortu

Remaja Bunuh Begal Karena Bela Pacar, Pengacara Minta Dikembalikan ke Ortu Kredit Foto: Foto/Shutter Stock
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tim kuasa hukum ZA,  siswa sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang diduga membunuh begal berharap sang anak bisa dikembalikan kepada orang tuanya.

Dengan tuntutan jaksa berupa hukuman pidana pembinaan dalam lembaga selama 1 tahun, kuasa hukum ZA Bhakti Riza Hidayat mengharapkan vonis hakim akan memutuskan ZA untuk dikembalikan kepada orang tuanya

"Idealnya seperti itu," kata Bhakti usai sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Kabupaten Malang, Selasa.

Kasus yang dialami siswa berusia 17 tahun tersebut bermula dari penemuan mayat di kebun tebu, Desa Gondanglegi, Kecamatan Gondanglegi, Kabupaten Malang pada tanggal 9 September 2019.

Korban yang ditemukan warga itu bernama Misnan berusia 35 tahun yang diduga pelaku perampasan atau begal. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, Misnan dan rekannya diduga menghadang ZA yang saat itu bersama kekasihnya.

Dua orang pelaku perampasan itu mencoba merampas sepeda motor dan telepon seluler ZA dan kekasihnya. Selain mencoba merampas sepeda motor dan telepon seluler tersebut, dua orang begal itu juga mengancam akan memerkosa kekasih ZA.

Namun, ZA melakukan perlawanan dan menusukkan pisau ke salah satu begal, yang diambil dari jok motor ZA. Dalam kasus tersebut, ZA dituntut hukuman pidana pembinaan dalam lembaga selama 1 tahun di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Darul Aitam, Wajak, Kabupaten Malang.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Bagikan Artikel: