Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Diperiksa Penyidik KPK, Wahyu Berdalih Lupa

Diperiksa Penyidik KPK, Wahyu Berdalih Lupa Kredit Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi saksi advokat PDIP Donny Tri Istiqomah soal aliran uang kepada tersangka eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan (WSE) dalam penyidikan kasus suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI terpilih Tahun 2019-2024.

Baca Juga: Ketua KPK Pamer Masak Nasi Goreng, Eh Ditanya Harun Malah Ngegas

KPK, Selasa memeriksa Donny sebagai saksi untuk tersangka Saeful (SAE), swasta. "Masih seputar terkait dengan pemberian uang dari tersangka Pak SAE kepada Pak WSE, masih seputar itu," Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Selain Donny, KPK juga memeriksa dua saksi lainnya untuk tersangka Saeful, yakni Wahyu Setiawan dan mantan anggota Badan Pengawas Pemilu atau orang kepercayaan Wahyu, Agustiani Tio Fridelina.

"Materi pemeriksaan pada prinsipnya masih seputar aliran uang, pemberian uang kepada Pak WSE. Jadi, pada prinsipnya hari ini untuk pemeriksaan Pak SAE," kata Ali.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: