Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BRI Pacu Penerapan PIN untuk Transaksi Kartu Kredit

BRI Pacu Penerapan PIN untuk Transaksi Kartu Kredit Kredit Foto: Unsplash/Rawpixel
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) mengakselerasi implementasi penggunaan personal identification number (PIN) untuk transaksi Kartu Kredit BRI.

Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/2/PBI/2012 mewajibkan bank atau penerbit kartu kredit menerapkan sistem keamanan transaksi kartu kredit berupa PIN dan tidak bisa lagi bertransaksi menggunakan tanda tangan. Kebijakan ini berlaku efektif pada 1 Juli 2020.

Baca Juga: Diburu Investor Asing, Saham Bank BRI Cetak Rekor Terus

"Kami imbau kepada seluruh nasabah yang belum agar segera menggunakan PIN dalam bertransaksi karena bertransaksi menggunakan PIN memiliki tingkat keamanan yang lebih tinggi daripada menggunakan tanda tangan," ujar Corporate Secretary Bank BRI, Hari Purnomo, di Jakarta, Selasa (21/1/2020).

Hari menjelaskan, pihaknya telah melakukan sosialisasi dan edukasi terhadap nasabah pemegang KK BRI sejak lama.

"Sosialisasi dan edukasi kami lakukan melalui berbagai macam media komunikasi, seperti SMS blast, media sosial, dan website KK BRI serta billing statement," ujarnya.

Saat ini, kata dia, tercatat tercatat 40% dari pengguna aktif KK BRI telah menggunakan PIN dalam bertransaksi. Dia juga mengimbau seluruh nasabah yang belum menggunakan PIN dalam bertransaksi bisa menghubungi Call Center BRI 14017 serta melalui SMS request melalui nomor telepon seluler yang terdaftar.

"Nasabah juga dapat melakukan aktivasi dan permintaan PIN melalui aplikasi BRI Credit Card Mobile yang tersedia di Play Store dan App Store," pungkas Hari.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: