Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Omnibus Law Harus Berpihak pada Masyarakat Bukan Investor

Omnibus Law Harus Berpihak pada Masyarakat Bukan Investor Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perjalanan pembahasan RUU Omnibus Law mulai banyak menuai kritik terkait beberapa isu pemangkasan kebijakan yang dikhawatirkan oleh masyarakat. Mulai dari isu ketenagakerjaan hingga kewajiban sertifikasi halal.

Sekretaris Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ledia Hanifa Amaliah menilai munculnya berbagai kritikan dan penolakan tersebut karena pemerintah dirasakan terlalu fokus menyuarakan kepentingan investasi dalam ide dasar pemunculan Omnibus Law.

Baca Juga: PPP Tolak Omnibus Law Soal Penghapusan Kewajiban Sertifikat Halal

Anggota Komisi X DPR  ini menyatakan rencana penyederhanaan peraturan perundangan untuk membuat efektifitas dan efisiensi regulasi adalah ide yang baik, namun perlu dikuatkan dasar kepentingannya. 

"RUU ini selayaknya dihadirkan terutama untuk menguatkan kemunculan, perkembangan, dan proteksi pada produk dalam negeri, pada para pengusaha mikro, kecil, menengah dan termasuk juga untuk memberi perlindungan pada tenaga kerja, konsumen dan masyarakat Indonesia secara umum," kata dia di Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Dengan demikian, papar Ledia, keinginan pemerintah menyegarkan iklim investasi harus dilandasi dengan keberpihakan pada kepentingan seluruh masyarakat Indonesia, termasuk para pekerja dan konsumen muslim.

"Isu terhapusnya hak-hak dan perlindungan bagi pekerja, serta perlindungan konsumen muslim dari makanan yang tidak halal hanya sebagian dari contoh betapa perbincangan pembahasan RUU ini masih terkesan lebih berfokus pada bagaimana bisa membuka keran investasi seluas-luasnya, tapi abai pada perlindungan bagi masyarakat," ucapnya.

Karenanya sebelum pembahasan RUU ini menjadi lebih teknis, Ledia mengingatkan pemerintah untuk menjadikan penguatan dukungan dan perlindungan pada produk dalam negeri, pengusaha UMKM, tenaga kerja, dan masyarakat Indonesia secara luas sebagai landasan pembuatan naskah RUU.

"Jadi, meski kita sangat ingin melakukan penyegaran iklim investasi, dengan di antaranya menyederhanakan regulasi dan membuka jalan kemudahan bagi para investor, keberpihakan dukungan dan perlindungan pada masyarakat Indonesia harus diutamakan, bukan dikalahkan demi investasi," pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: