Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

TVRI Beli Hak Siar Liga Inggris Senilai Rp126 Miliar

TVRI Beli Hak Siar Liga Inggris Senilai Rp126 Miliar Kredit Foto: Antara/Dhoni Setiawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Dewan Pengawas LPP TVRI, Pamungkas Trishadiatmoko, mengungkapkan bahwa TVRI membeli hak siar Liga Inggris selama tiga musim. Totalnya, ternyata mencapai Rp126 miliar.

"Total Liga Inggris selama tiga musim adalah 9 juta US atau Rp126 miliar, di luar pajak dan biaya lainnya. Untuk kontrak tiga musim. Ini multiyear," kata Pamungkas belum lama ini.

Baca Juga: Sebut Liga Inggris Mirip Kasus Jiwasraya, Dewas TVRI Dikatain Helmy Yahya...

Ia menambahkan, pembelian hak siar Liga Inggris juga tanpa permintaan tertulis kepada Dewas untuk membelanjakan program multiyear 2019-2020. Padahal, untuk satu musim memiliki jangka waktu sekitar 9-10 bulan.

"Untuk setiap sesi berbiaya US$ 3 juta dengan kontrak 76 pertandingan atau senilai hampir sekali tayangan Rp552 Juta. Kalau di-ekuivalen program rata-rata di TVRI yang disampaikan kepada kami Rp15 juta per episode. Ini bisa membiayai 37 episode atau dua bulan program lainnya," kata Pamungkas.

Ia juga mempertanyakan TVRI yang hanya mendapatkan minimum hak 2 pertandingan per pekan. Lalu, jam tayangnya disesuaikan.

"Sebagai contoh, MNC TV yang menayangkan Liga Inggris sebelumnya, berbiaya US$ 10 juta untuk seluruh tayangan, 10 pertandingan. Tidak bisa mungkin diukur apple to apple," kata Pamungkas.

Mahalnya pembelian hak siar Liga Inggris ternyata, menurut Pamungkas, tak dilengkapi dengan analisis untung rugi secara sosial dan budaya. Begitu pun soal klaim hak siar Liga Inggris disebut gratis juga disanggah Dewas.

"Dalam negosiasi ini tidak ada berkas yang disodorkan kepada kami. Tidak ada dokumen yang disampaikan kepada kami. Yang disampaikan bapak ketua tadi gratis. Saya tidak terlalu dengar," kata Pamungkas.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: