Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jawab Kasus Jiwasraya, OJK Akui Ada Celah Pengaturan Antara Perbankan dan IKNB

Jawab Kasus Jiwasraya, OJK Akui Ada Celah Pengaturan Antara Perbankan dan IKNB Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui terdapat celah atau gap pengaturan dan pengawasan dalam industri perbankan dan industri keuangan nonbank (IKNB) seperti asuransi, pembiayaan, dan dana pensiun.

"Memang betul ada gap perbankan dan IKNB mulai dari pengaturan dan metode pengawasannya," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso, saat rapat kerja dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (22/1/2020).

Baca Juga: DPR Akan Evaluasi UU OJK dan BI

Adapun pernyataan tersebut menjawab sejumlah pertanyaan anggota DPR terkait permasalahan asuransi Jiwasraya yang kini menjadi sorotan publik. Wimboh menyampaikan celah ini karena IKNB belum dilakukan reformasi seperti perbankan. Ketika berbicara pengaturan secara detail, Wimboh mengatakan pengaturan dan pengawasan di perbankan lebih lengkap dibandingkan di IKNB.

"Jadi kalau kita lihat, pengawasan kita secara umum punya regulasi. Ketika masuk ke perbankan, perbankan sudah kita reform. Kita sudah pretest, ada krisis financial dan reform untuk Indonesia," paparnya.

Oleh sebab itu, menurut Wimboh, pengaturan dan pengawasan IKNB harus segera direformasi secepatnya.

"Ini yang mesti kita reform. Perlu reform lembaga nonkeuangan. Reform (IKNB) sudah kita lakukan di 2018 dan akan kita percepat," ungkapnya.

Wimboh melanjutkan, OJK memiliki tiga fokus utama dalam melakukan reformasi di IKNB. Pertama, reformasi pengaturan dan pengawasan yang meliputi aspek kehati-hatian, tata kelola manajemen risiko, dan penguatan risk based supervision.

Kedua, reformasi institusional yang meliputi entry policy, penetapan status pengawasan, dan exit policy. Ketiga, reformasi infrastruktur yang meliputi sistem informasi dan pelaporan kepada OJK, dan lain sebagainya.

"Namun, ekosistemnya juga harus kita betulkan karena kalau tidak, ini kan terjadi di lembaga-lembaga lain. Pengaturannya juga kita tingkatkan, harmonisasi dengan seluruh sektor kita lakukan agar tidak terjadi lagi," tutup Wimboh.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: