Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

MUI Ingatkan Bahaya Omnibus Law Disahkan: Umat Islam Akan Protes Nanti, Jika...

MUI Ingatkan Bahaya Omnibus Law Disahkan: Umat Islam Akan Protes Nanti, Jika... Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia Din Syamsuddin mengatakan ada gelagat Rancangan Undang-undang tentang Omnibus Law menabrak UUD 1945.

"Jangan sampai demi investasi dan penyederhanaan, lalu melabrak nila-nilai dasar UUD. Kami bukan pada posisi su'udzon, menolak tapi hanya mengingatkan. Menurut informasi ini sudah mulai ada gelagat, ada gejala yang melabrak ketentuan yang ada," kata Din di Gedung MUI Pusat, Jakarta, Rabu.

Baca Juga: Omnibus Law Harus Berpihak pada Masyarakat Bukan Investor

RUU tentang Omnibus Law sendiri sedang digodok pemerintah dan legislatif dengan tujuan memudahkan pertumbuhan investasi. Atas hal itu, Din mengingatkan investasi yang diakomodasi Omnibus Law nanti harus bermanfaat untuk kepentingan masyarakat banyak bukan segelintir individu atau golongan tertentu.

Omnibus Law, menurut Wikipedia, adalah rancangan undang-undang yang diusulkan mencakup sejumlah topik yang beragam atau tidak terkait. Omnibus berasal dari bahasa Latin dan berarti "untuk segalanya".

MUI, kata Din, sudah bersuara keras sebagaimana Omnibus Law juga menyasar perbaikan Undang-undang Jaminan Produk Halal (JPH). Jika, tidak berhati-hati dalam revisi dan harmonisasi UU JPH dengan unsur lainnya maka aturan sertifikasi halal bisa bermasalah.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Bagikan Artikel: