Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Genjot Cadangan dan Lifting Migas, Pemerintah Upayakan Adanya Inovasi Kemigasan

Genjot Cadangan dan Lifting Migas, Pemerintah Upayakan Adanya Inovasi Kemigasan Kredit Foto: Antara/Syaiful Arif
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komitmen peningkatan inovasi kemigasan dalam upaya meningkatkan cadangan maupun lifting minyak dan gas bumi (migas) nasional terus dilakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Terkait sektor migas ada dua hal yang menjadi perhatian. Pertama, cara meningkatkan cadangan minyak. Kedua, upaya meningkatkan lifting migas," jelas Kepala Badan Litbang ESDM, Dadan Kusdiana, dalam keterangan yang dikutip di Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Baca Juga: SKK Migas dan Polri Perkuat Pengamanan Hulu Migas

Dirinya kembali menuturkan, dalam mencapai target tersebut, pihaknya yakni Badan Litbang ESDM akan mendorong regulasi berupa Peraturan Menteri ESDM untuk mengatur kegiatan penambangan minyak terbuka (open pit oil mining).

Sebagai informasi, Badan Layanan Umum (BLU) LEMIGAS selama ini telah berperan dalam mendorong inovasi program kemigasan nasional, seperti B20 dan B30 serta rencana uji teknis B40/B50. 

Selain itu, BLU LEMIGAS juga melahirkan inovasi yang menunjang produktivitas pekerjaan yang bermanfaat bagi sektor migas nasional, seperti open pit oil mining, land airgun, absorben RTC (Research Technology Center), hingga mobile lab biostratigraphy.

"Kami konsisten mengakselerasi temuan dan inovasi untuk membantu sekuat mungkin implementasi di sisi komersial," imbuh Dadan.

Sementara itu, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Teknologi Minyak dan Gas Bumi (PPPTMGB) "LEMIGAS", Setyorini Tri Hutami, menyampaikan pihaknya terus berusaha meningkatkan mutu dan layanan dengan memperhatikan aspek lingkungan, aspek keselamatan kerja, dan aspek mutu. 

"Saat ini, PPPTMGB 'LEMIGAS' telah mengantongi ISO 17025:2017 untuk standar kompetensi laboratorium, ISO 9001:2015 untuk sistem manajemen mutu, ISO 14001:2015 untuk sistem menajemen lingkungan, dan ISO 18001:2007 untuk keselamatan kerja," tambah Rini.

Migas merupakan salah satu komoditas yang masih memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional. Merujuk pada pendapatan negara tahun anggaran 2019, penerimaan migas mencapai Rp176,14 triliun atau sekitar 8%.

Dalam upaya mendukung optimalisasi pemanfaatan gas bumi, Ditjen Migas telah menyusun Rencana Induk Jaringan Transmisi dan Distribusi Gas Bumi Nasional (RIJTDGBN).

Kerja sama antara Badan Litbang ESDM, Ditjen Migas, dan mitranya diharapkan dapat terus berjalan sehingga mampu memanfaatkan peluang pada kegiatan usaha migas dan industri penunjangnya untuk meningkatkan pendapatan BLU.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Puri Mei Setyaningrum

Bagikan Artikel: