Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

NasDem Sebut Pemecatan Helmi Yahya Kurang Tepat

NasDem Sebut Pemecatan Helmi Yahya Kurang Tepat Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Langkah Dewan Pengawas (Dewas) memecat Direktur Utama Lembaga Penyiaran Publik TVRI, Helmy Yahya bukan solusi tepat jika ingin memajukan dan meningkatkan kualitas TVRI. 

Anggota Komisi 1 DPR RI dari Fraksi NasDem, Muhammad Farhan mengatakan kisruh internal TVRI yang berakhir pada pemecatan Dirut saat ini merupakan langkah mundur dari segala prestasi yang pernah dicapai TVRI.

Farhan menyebutkan, pemecatan itu syarat dengan kepentingan kelompok jika berkaca pada Undang Undang RI nomor 32/2002 tentang Penyiaran. Dalam peraturan itu diterangkan bahwa Direktur Utama dipilih oleh Dewas dengan permasalahan yang muncul, seharusnya antara direktur dan Dewas  mampu memberikan solusi dengan bermusyawarah.

“Begitupun dengan PP 13/2005 menyatakan bahwa dewan direksi itu dipilih dan ditetapkan oleh Dewas. Jadi sebenarnya Dirut itu orang pilihan Dewas,” katanya kepada wartawan di Bandung, Kamis (23/1/2020).

Baca Juga: Sebut Liga Inggris Mirip Kasus Jiwasraya, Dewas TVRI Dikatain Helmy Yahya...

Baca Juga: Debat Dewas TVRI vs DPR soal Helmy Dipecat: 'Tak Ada Aturannya DPR Mencampuri Urusan Perusahaan'

Salah satu alasan pemecatan Helmy Yahya oleh Dewas yaitu persoalan kesejahteraan dimana honor pekerjaan (honor SKK) sebagian pegawai TVRI belum terbayarkan. 

“Bahwa kesejahteraan karyawan TVRI terganggu, berapa banyak dari 4.800 yang terganggu akibat belum dibayarkan honor SKK mereka? Apakah termasuk karyawan TVRI di 28 stasiun daerah juga?,"ungkapnya.

Selain itu, masalah performa juga menjadi pemicu pemecatan Helmy Yahya. Menurut Farhan, jika peforma yang dipermasalahkan maka perlu parameter kuantitatif yang digunakan Dewas untuk mengukur performa sesuai key peformance indicators yang ada di lembaga penyiaran publik. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Bagikan Artikel: