Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Trump Keluarkan Aturan Batasi Wanita Hamil yang Bertujuan 'Wisata Melahirkan' di AS

Trump Keluarkan Aturan Batasi Wanita Hamil yang Bertujuan 'Wisata Melahirkan' di AS Kredit Foto: Reuters
Warta Ekonomi, Washington -

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengeluarkan pembatasan visa baru untuk para perempuan hamil yang berencana "wisata melahirkan."

Istilah “wisata melahirkan” adalah sebutan untuk perempuan yang mengunjungi Amerika Serikat (AS) untuk melahirkan, sehingga anak-anak mereka bisa memiliki paspor AS.

Baca Juga: Pemakzulan Trump, Demokrat Kesampingkan 'Pertukaran Saksi'

Malnsir VOA, Departemen Luar Negeri AS, menurut pejabat yang mengetahui rencana itu kepada Associated Press mengatakan, berencana untuk mempublikasikan aturan itu hari ini, Kamis (23/1/2020).

Peraturan itu akan mempersulit perempuan hamil untuk pergi ke AS dengan visa turis.

Dalam satu rancangan peraturan, mereka harus lolos ketentuan tambahan, sebelum mendapatkan visa yaitu meyakinkan petugas konsuler bahwa mereka punya alasan sah lain untuk datang ke AS.

Pemerintahan Trump sudah membatasi semua bentuk imigrasi, tetapi presiden khususnya prihatin dengan masalah kewarganegaraan berdasarkan kelahiran, yang berarti siapa pun yang lahir di AS berdasarkan Konstitusi, dianggap sebagai warga negara.

Ia mengecam praktik itu dan mengancam akan mengakhirinya, tetapi cendekiawan dan anggota pemerintahannya mengatakan itu tidak mudah dilakukan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Muhammad Syahrianto

Bagikan Artikel: